25 radar bogor

Wandik Kota Bogor Minta Pemerintah Tak Hilangkan Keberadaan DP dan Komite Sekolah dalam RUU

BOGOR-RADAR BOGOR, Dewan Pendidikan Kota Bogor keberatan atas hilangnya Dewan Pendidikan (DP) dan komite sekolah di Rancangan Undan-Undang (RUU) baru.

Hal itu disampaikan Ketua Wandik Kota Bogor, Deddy Karyadi, seusai mengikuti Silaturahmi dan Rapat Koordinasi Dewan Pendidikan Se-Indonesia di Solo, 24-25 September 2022.

Pada prinsipnya, kata Deddy, pihaknya setuju dengan dibuatnya RUU Sisdiknas baru yang akan menggabungkan beberapa UU lama, yang mengatur tentang dunia pendidikan dan tenaga pendidik.

Baca juga: Dikritik Kebanyakan Gula, Es Teh Indonesia Layangkan Somasi ke Konsumen

“Tetapi point-point yang sudah bagus dalam UU lama harus tetap ada dalam RUU, bahkan harusnya diperbaiki ke arah yang lebih baik. Kami dari Dewan Pendidikan keberatan dengan hilangnya wandik dan komite sekolah di RUU baru,” tegasnya.

Apabila pemerintah akan membuat kembali RUU, lanjut Deddy, Wandik minta untuk diperbaiki dulu.

“Jangan seperti RUU yang kemarin dikembalikan DPR ke pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, dalam rapat koordinasi yang dihadiri 64 Kabupaten/Kota dan sekitar 200 peserta itu menghadirkan pembicara Prof. Jamal Wiwoho (Rektor Universitas Sebelas Maret Solo), Prof. Dr. Sofyan Hanif, M.Si (Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta) dan Prof. Sugiyaryo (Pakar Hukum). Para pembicara tersebut sangat menyayangkan jika keberadaan Dewan Pendidikan (DP) dan Komite Sekolah jika dinisbikan dari UU Sisdiknas.

“Dimana-mana di negara yang pendidikannya maju, keberadaan Dewan Pendidikan dan Komite ini mendampingi sekolah dalam menjalankan peran dan fungsinya. Jadi jangan sampai dalam UU Sisdiknas nanti ditiadakan,” tegas Prof. Dr. Sofyan Hanif, M.Si dalam paparannya di Hotel Sahid Solo, Sabtu (24/9/2022).

Untuk kepentingan tersebut, rektor yang dalam paparannya juga mengisahkan pengamatan dan pengalamannya dalam lawatan dunia pendidikan di manca negara, akan berani membubuhkan tanda tangan untuk disampaikan kepada penentu kebijakan agar Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah tetap masuk dalam UU Sisdiknas yang baru nanti.

“Kalau Prof. Jamal membubuhkan satu tanda tangan maka saya berani berkali-kali tanda tangan,” serunya.

Disamping soal keberadaan Dewan Pendidikan dan Komite, Prof Sofyan juga akan membantu memperjuangkan nomenklatur untuk Dewan Pendidikan agar keberadaannya lebih berperan positif dan lebih agresif.

“Meskipun saat ini kita ketahui pemerintah sedang tidak punya uang,” tandasnya. (*/ran)

Editor: Rany