25 radar bogor

Kabar Gembira, Bantuan Untuk Pokja Guru Madrasah Cair Bulan Depan

Ilustrasi rekrutmen ASN 2024 untuk guru madrasah
Ilustrasi rekrutmen ASN 2024 untuk guru madrasah

JAKARTA-RADAR BOGOR, Bantuan bagi kelompok kerja atau pokja guru madrasah akan cair pada Oktober 2022. Hal itu disampaikan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain. Dia meminta agar bantuan tersebut dimanfaatkan secara optimal sesuai proposal yang diajukan.

Baca Juga : LPDP dan Kemenag Siapkan 2000 Beasiswa S1 untuk Guru Madrasah

“Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menandatangani keputusan penerima bantuan di akhir Juli untuk 2.095 pokja guru madrasah pada tahap pertama. Proses pencairan sudah hampir selesai. Insya Allah, bulan Oktober 2022 cair,” kata Zain di Jakarta, Sabtu (24/9/2022).

Menurut Zain, ada dua kategori penerima bantuan. Untuk Kelompok Kerja Guru (KKG) Madrasah, masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp 15 juta.

Sedang untuk Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Madrasah, bantuan yang diberikan sebesar Rp 30 juta. Para penerima bantuan sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4144 Tahun 2022.

“Bantuan tersebut agar dipergunakan sebaik-baiknya sesuai juknis yang telah ditetapkan, dan dipergunakan untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah. Misalnya, dengan menyelenggarakan forum diskusi, kajian, atau menguji teori untuk menemukan solusi dan memperkuat daya inovasi,” jelasnya.

“Pertemuan para pendidik dalam sebuah forum diskusi pasti akan melahirkan banyak inspirasi dan mendorong inovasi,” sambungnya.

Wakil 3 PMU MEQR-Project Anis Masykhur menambahkan, proses verifikasi proposal tahap pertama sudah selesai. Tim juga sudah mulai melakukan proses verifikasi proposal bantuan tahap kedua.

“Kami berharap para guru memiliki semangat tinggi untuk membentuk pokja dan mengakses bantuan ini untuk tahap selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga : Tahun Ajaran Baru, Kemenag Pantau pelanggaran Prokes dan Perpeloncoan di Madrasah

Anis yang juga Kepala Subdit Bina GTK MA menjelaskan, bantuan pokja guru madrasah diberikan sejak tahun 2021. Untuk tahun 2023, akses pemberian bantuan akan didesain berbasis kompetisi dan apresiasi.

“Tahun ini kami masih membuka kesempatan pengajuan proposal untuk tahap III. Rencana akan kami buka pada awal Oktober 2022. Tahap ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada pokja yang selama ini mendapati kesulitan dalam mengaksesnya,” tandasnya. (jpg)

Editor : Yosep