25 radar bogor

Pegadaian Sediakan Layanan KUR Syariah Tanpa Agunan, Cair Hingga Rp10 Juta

Pegadaian
Pelayanan di kantor Pegadaian Syariah Cabang Bogor. OMER/RADAR BOGOR

BOGOR – RADAR BOGOR, Pegadaian menyediakan layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah mikro tanpa agunan dengan nilai Rp1 juta – Rp10 juta. Dengan jumlah tersebut, lama pembayaran dari 1 tahun atau 12 bulan hingga 3 tahun (36 bulan).

Baca Juga : Banyak Wahana Seru di Jungleland Adventure Theme Park, Yuk ke Sana 

Pemimpin Cabang PT Pegadaian Syariah Bogor, Yuli Arsyanti mengatakan, tiga bulan belakangan ini produk KUR syariah terus mengalami peningkatan, antusias pelaku usaha, terutama UMKM semakin tinggi. Sesuai besarnya KUR yang diberikan, sasaran merupakan pelaku usaha menengah ke bawah.

“Sasaran lebih ke ibu-ibu yang punya usaha agar usahanya maju dan naik kelas sehingga bisa lebih berkembang lagi,” ungkap Yuli kepada Radar Bogor, disela kegiatannya di Pegadaian Syariah Kantor Cabang Bogor, Kompleks Toserba Yogya, Jalan Sholeh Iskandar.

Tambah wanita yang akrab Yuli ini, KUR tersebut juga tidak ada agunan karena usaha yang dijalankan debitur itulah agunannya. Meski tanpa agunan, penyaluran KUR ini tetap dilaksanakan dengan menjalankan prinsip kehati-hatian.

Pegadaian secara nasional menargetkan menyalurkan KUR syariah pada 1.000 pelaku usaha hingga akhir tahun. Pelaku usaha yang menerima KUR tidak langsung dilepas begitu saja, nantinya setelah menerima akan diberikan pendampingan.

Selain dana atau modal digunakan sesuai peruntukan, juga usaha yang dijalankan bisa maju, berkembang serta pemasaran lebih luas. Hingga bukan hanya memasarkan produknya secara offline, tapi juga online.

Hanya untuk mendapatkan KUR Pegadaian, konsumen belum pernah mendapatkan program yang sama atau KUR dari lembaga keuangan atau perbankan lain. Dan tidak dalam proses pinjaman yang sama.

“Belum pernah sama sekali dapat KUR dari bank manapun. Tidak sedang dalam cicilan KUR dari yang lain,” ungkap Yuli.

Sedangkan untuk persyaratan pengajuan KUR syariah ini mudah dan cepat. Jika semua berkas adminitrasi lengkap dan dinyatakan layak menerima pembiayaan, proses pencairan cepat, hanya satu hari sudah bisa cair.

Syarat pengajuan KUR Syariah Pegadaian, tidak berbeda dengan syarat pembiayaaan pada umumnya. Di antaranya, fotocopy KTP Elektronik, fotocopy Kartu Keluarga, fotocopy surat nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah dan surat keterangan domisili kalau alamat tinggal berbeda dengan KTP.

Baca Juga : Dukung Desa Wisata, Swiss Belhotel Bogor Serahkan Bantuan ke Kampung Durian

Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya. Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang fotocopy rekening listrik atau air atau telepon.

Cara pengajuan KUR Syariah Pegadaian tidak sulit. Nasabah cukup mengisi form pengajuan, dilanjutkan mengisi dokumen persyaratan, survei oleh petugas dari pegadaian. Melakukan tanda tangan akad Rahin (Nasabah) menerima pencairan KUR Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo. (mer)

Reporter : Omer Ritonga
Editor : Yosep