25 radar bogor

Relokasi Korban Bencana Pamijahan-Leuwiliang, Pemkab Bogor Tunggu Banprov

Tri Rismaharini
Mensos Tri Rismaharini saat mendatangi lokasi bencana longsor di Kampung Muara, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu. HENDI/RADAR BOGOR

PAMIJAHAN-RADAR BOGOR, Pemkab Bogor masih menunggu bantuan anggaran dari APBD Provinsi Jawa Barat, untuk relokasi korban bencana banjir dan tanah longsor di Desa Cibunian, Pamijahan dan Desa Purasari, Leuwiliang.

Sembari menunggu relokasi korban bencana di dua desa tersebut, sebagiannya telah mengisi rumah sewa yang dibiayai Pos Belanja Tidak Terduga (BTT) tanggap bencana, APBD Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Bencana di Pamijahan dan Leuwiliang, Plt Bupati Telah Salurkan Bantuan

“Untuk relokasi, anggarannya dari Bantuan Provinsi, ternyata mau disampaikan melalui perubahan anggaran tahun ini, sekarang sedang diproses untuk anggaran perubahan APBD Provinsi Jabar,” ujar Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kab Bogor, Dede Armansyah kepada wartawan, Senin(19/9/2022).

Menurutnya, jumlah rumah yang akan direlokasi di Desa Cibunian yakni 57 rumah dengan anggaran yang dibutuhkan senilai Rp3,5 miliar, rinciannya Rp62 juta per satu rumah. Untuk di Desa Purasari, yakni 32 rumah dengan anggaran yang sama untuk tiap unitnya, total Rp1,98 miliar.

Adapun jumlah rumah yang direhabilitasi, di Desa Cibunian sebanyak 48 rumah dan 63 rumah di Desa Purasari. Namun, untuk rehabilitasi dan biaya sewa rumah korban bencana, itu telah diselesaikan dan dibiayai dana BTT APBD Kabupaten Bogor.

“Untuk sewa rumah ada yang dua bulan dan enam bulan, dua bulan untuk rumahnya yang rusak sedang, dan enam bulan untuk rusak berat dan rumah yang direlokasi,” jelas Dede.

Meski demikian, lanjutnya, titik relokasi masih dalam pembahasan dan kajian pihaknya. Yang pasti, pada pelaksanaan relokasi, anggarannya langsung diberikan kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang dibentuk dari warga korban bencana.

Baca Juga: Kunjungi Korban Bencana, DPR Bakal Dorong Relokasi Hunian Tetap

“Mereka kita bentuk pokmas, kita transfer dananya ke pokmas yang dibentuk berdasarkan keputusan kepala desa setempat, untuk satu rumah Rp62 juta termasuk tanah dan untuk kavling tergantung tanah dapatnya berapa,” tukas Dede.(cok/c)

Editor:Pipin