25 radar bogor

Oknum Pegawai Sekolah Selewengkan Dana PIP, Bima Arya : Usut Tuntas

Ilustrasi uang narkoba ke oknum penegak hukum
Ilustrasi uang narkoba ke oknum penegak hukum.

BOGOR-RADAR BOGOR, Wali Kota Bogor, Bima Arya angkat suara terkait kasus oknum pegawai sekolah di salah satu SD di Rancamaya menyelewengkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang mencapai Rp99 juta.

Baca Juga : Waduh, Oknum Pegawai Sekolah di Kota Bogor Diduga Selewengkan Dana PIP Puluhan Juta

Menurut Bima Arya, bahwa segala bentuk pungutan liar (pungli) tidak dibenarkan, apalagi terjadi di sekolahan. Untuk itu, pihaknya akan mendalami persoalan ini.

“Ini akan kita dalami, kita akan lakukan investigasi dan yang pasti kita minta ini tidak berlanjut,” kata Bima Arya usai mengikuti Apel Besar Hari Perhubungan Nasional di Kantor Dishub Kota Bogor, Rabu (21/9/2022).

Menurutnya, kejadian tersebut menjadi peringatan bagi semuanya juga, bahkan bagi dirinya sendiri. “Semuanya harus ditindaklanjuti menjadi proses hukum,” ucapnya.

Soal permintaan wali murid agar uang bantuan PIP dapat dikembalikan secara utuh, diyakini Bima Arya bahwa yang bersangkutan yakni oknum pegawai sekolah itu harus mempertanggungjawabkannya, dengan cara dikembalikan.

“Ya harus dipertanggungjawabkan nanti. Kita akan dalami. Pokoknya itu harus dipertanggungjawabkan, itu harus diusut tuntas,” tandas Bima Arya.

Sebelumnya, seorang oknum pegawai sekolah berinisial RH (48) diduga melakukan penyelewengan dana PIP salah satu SD di Rancamaya.

RH yang berprofesi sebagai operator sekolah ini dikabarkan menyelewengkan duit bantuan pendidikan dalam rentan periode 2020-2021, bagi 110 siswa. Hal itu pun dibenarkan salah satu wali murid yang terkena dampak, Umar (50).

“Ada itu 110 siswa. Kalau yang sekarang itu diitungnya (siswa) kelas 2 sampai kelas 6,” kata Umar saat ditemui di kediamannya, Senin (19/8/2022).

Tak hanya itu, Umar melanjutkan ada juga murid yang saat ini sudah kelas 2 SMP harusnya dapet bantuan, namun tidak menerima sama sekali.

“Dia udah cek lewat website masuk sebagai penerima juga, tapi uangnya belum nyampe ke tangan sampai saat ini,” ucapnya.

Adapun, dijelaskannya, terungkapnya kasus penyelewengan duit bantuan pendidikan ini sendiri bermula saat wali murid menerima buku Tabungan BRI Simpel yang diberikan pihak sekolah pada tahun ini.

Di mana, saat membuka isi dalam buku tabungan ini, wali murid dikagetkan dengan transaksi yang terjadi.

Baca Juga : Ustad Achmad Iman Tutup Usia, Bima Arya Sebut Sosok Dibalik Relokasi GKI Yasmin

“Jadi, awalnya kita juga dapet info dari wali murid sekolah lain soal bantuan pemerintah ini. Kemudian kita tanya ke pihak sekolahan. Dan, dikasihkan lah buku tabungan ini karena udah bergejolak di wali murid,” ucap dia.

“Kagetnya, di tahun 2020 dan 2021 itu masuk bantuan (masing-masing) Rp450 ribu. Tapi, di dalam transaksinya, sudah dicairkan. Sementara kami tidak merasa mencairkan, soalnya kartu tabungan ini juga kan baru diserahkan tahun ini,” lanjutnya. (ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep