25 radar bogor

TPS Yasmin Curug Mekar Ditutup DLH, Ini Penyebabnya 

TPS Yasmin
TPS Yasmin, Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat yang ditutup oleh DLH. REKA/RADAR BOGOR

BOGOR-RADAR BOGOR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor mengeluarkan keputusan untuk menutup Tempat Penampungan Sementara atau TPS Yasmin, Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat.

Baca Juga : Promosikan Kota Bogor, Kadin-Pemkot Kolaborasi Garap Short Movie

Kepala DLH Kota Bogor, Denni Wismanto menjelaskan penutupan tersebut dilakukan untuk menyelesaikan masalah timbulan sampah yang melebihi kapasitas di TPS tersebut. Sampah yang terlalu banyak, kerap meluber ke badan jalan dan mengganggu estetika.

Gantinya, penanganan sampah akan dilakukan pihaknya secara terpisah di sumber-sumber yang ada di masing-masing RW di wilayah tersebut.

“Masalah TPS Yasmin ini memang sudah lama menjadi keresahan bersama. Warga di sekitar TPS itu pun mengeluh dengan kondisi yang melebihi kapasitas, terlebih para pejalan kaki. Posisinya yang ada di samping jalan juga mengganggu estetika jalan protokol,” tutur Denni saat ditemui Radar Bogor pada Senin (19/9/2022).

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kota Bogor, Feby Darmawan menerangkan pihaknya akan menerapkan sistem jemput bola dalam penanganan sampah di kawasan yang menjadi pelayanan TPS Yasmin.

“Memang dalam siteplannya setiap perumahan wajib menyediakan TPS. Maka dari itu pengumpulannya akan dipindahkan ke TPS komunal,” tuturnya.

Selain itu, penanganan sampah juga dilakukan dengan menggunakan gerobak untuk kemudian dijemput dengan truk sampah di tempat dan waktu yang sudah ditentukan.

Ia mengatakan kebijakan tersebut diterapkan setelah melalui proses sosialisasi dan koordinasi bersama RT RW yang ada di Kelurahan Curug Mekar, Kelurahan Semplak, dan Kelurahan Cilendek Barat.

“Sosialisasi sudah dilakukan sejak dua bulan lalu di setiap kelurahan. Total ada 7 RW yang menjadi layanan TPS Yasmin,” papar Feby.

Feby menuturkan penutupan sudah berjalan sejak awal bulan September dan ke depan TPS Yasmin akan dibongkar dan dikembalikan fungsinya menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Selain TPS Yasmin, kebijakan serupa juga pernah dilakukan pada TPS Regina Pacis di tahun 2019, TPS Bubulak tahun 2020, TPS Jalan Tentara Pelajar dan Jalan Semeru tahun 2021.

Baca Juga : Perbaikan Pipa Tirta Pakuan di Cipaku, 5.458 Pelanggan Terdampak

Dirinya mengimbau masyarakat untuk memilah sampah yang dihasilkan sesuai dengan kriteria organik atau anorganik. Dan tidak membiasakan food waste sehingga dapat mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan.

Terlebih hal tersebut akan juga berdampak baik karena dapat mengurangi sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga. (cr1)

Reporter : Reka Faturachman
Editor : Yosep