25 radar bogor

Tahun Depan, Pejabat di Kota Bogor Mulai Pakai Mobil Listrik

Presiden Jokowi mencoba mesin charger mobil listrik setelah groundbreaking pabrik baterai kendaraan listrik
Presiden Jokowi mencoba mesin charger mobil listrik setelah groundbreaking pabrik baterai kendaraan listrik

BOGOR-RADAR BOGOR, Wali Kota Bogor Bima Arya menyambut baik, kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait penggunaan mobil listrik bagi pejabat daerah.

Bima Arya mengaku setuju, dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Kami menyambut baik, ini menjadi guiden (panduan), dimulai dengan mobil dinas operasional kepala daerah juga dinas-dinas lain,” kata Bima Arya usai menghadiri Pameran ke-8 Pewarta Foto Indonesia (PFI) di Alun-Alun Kota Bogor, Kamis, (15/9/2022).

Menurutnya, sebagai langkah awal dalam menindak lanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mulai menghitung anggaran pengadaan kendaraan listrik dalam anggaran perubahan daerah APBD Kota Bogor.

Baca juga: KRL, Diharap Jadi Solusi Masalah Sampah di Puncak

Kemudian, dilanjutkan Bima Arya ada dua pola, pertama bisa saja kendaraan yang sudah ada dikonversi mejadi kendaraan listrik. Opsi kedua, bisa saja dianggarkan betul-betul untuk membeli mobil kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik yang baru.

Bima mengungkapkan, dalam penyediaan kendaraan bertenaga listrik diperlukan kajian yang mendalam terutama terkait standar biayanya agar dianggarkan.

Pun sebetulnya, merujuk arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 2021 juga meminta agar para kepala daerah di Jawa Barat segera mengkonversi kendaraan dinas yang masih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) ke tenaga listrik.

“Gubernur Jabar (Ridwan Kamil) sebetulnya telah memberikan instruksi ini duluan, tahun lalu pak gubernur sudah menginstruksikan menganggarkan untuk mobil operasional bertenaga listrik,” jelasnya.

Bima Arya berharap, dengan banyak dan masif penggunaan kendaraan mobil listrik, juga dapat menurunkan harga kendaraan listrik lebih terjangkau.

“Karena fase berikutnya adalah pengadaan transportasi publik berbasis tenaga listrik yang juga kita jajaki secara serius,” imbuhnya.

Ia berharap, konversi kendaraan listrik ini bisa mulai terjadi pada tahun depan.

Tidak hanya pengadaan kendaraan listrik, tahun ini lanjut Bima Arya, sudah ada stasiun pengisian listrik (charger stasiun) di Alun-Alun Kota Bogor, Jalan Dewi Sartika dan di Balai Kota Bogor, Jalan Ir H Djuanda.

“Kita buat charger stasiun di alun-alun dan di balai kota sudah akan dikerjakan tahun ini,” tamba Bima Arya

Jajaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) diminta menggunakan mobil listrik.

Hal ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Derah.

Inpres 7/2022 ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, dan Para Gubernur, Bupati/Wali Kota.

Penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa, dan/atau konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(ded)

Editor: Rany