25 radar bogor

Pembangunan 184 Hunian Tetap Gunakan Teknologi Risha di Sukajaya

Kepala Dinas DPKPP Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika ketika meninjau lahan yang bakal dibangunkan huntap, Kamis (15/9/2022).
Kepala Dinas DPKPP Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika ketika meninjau lahan yang bakal dibangunkan huntap, Kamis (15/9/2022).

SUKAJAYA-RADAR BOGOR, Sebanyak 184 unit hunian tetap (huntap) di wilayah Kecamatan Sukajaya segera dibangun secara swakelola oleh kelompok masyarakat (pokmas) dengan menerapkan teknologi konstruksi Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha).

“Total ada 184 unit huntap yang tersebar di beberapa desa, diantaranya 50 unit rumah di Desa Cisarua, 50 unit di Desa Pasir Madang dan 84 unit di Desa Cileuksa,” kata Kepala Dinas DPKPP Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika ketika meninjau lahan yang bakal dibangunkan huntap, Kamis (15/9/2022).

Ia menjelaskan, ini merupakan kunjungan ketiga kalinya. Kunjungan pertama membahas soal perencanaan, kedua untuk Land Clearing dan sekarang tentang kesepakatan kontrak pembangunan huntap yang akan dilaksanakan oleh pokmas.

Baca juga: Pemkab Bogor Bangunkan Huntap untuk 109 Warga Sinar Harapan Sukajaya

“Kami memastikan pembangunan huntap ini berjalan sesuai kaidah teknis ditetapkan oleh kami,” ucapnya.

Dirinya mengatakan, pada bagian tiang bangunan huntap di tiga wilayah tersebut akan menggunakan teknologi Risha.

“Risha adalah sebuah penemuan teknologi konstruksi knock down yang dapat dibangun dengan waktu cepat dengan menggunakan bahan beton bertulang pada struktur utamanya,” ungkapnya.

Inovasi ini didasari oleh kebutuhan akan percepatan penyediaan perumahan dengan harga terjangkau dan tetap mempertahankan kualitas bangunan sesuai standar (SNI).

“Teknologi Risha ini merupakan teknologi yang dikembangkan oleh Kementrian PU,” katanya. (abi).

Editor: Rany