25 radar bogor

Kementerian ATR/BPN Minta Sentul City Hormati Masyarakat Bojong Koneng

Kementerian ATR/BPN Minta Sentul City Hormati Masyarakat Bojong Koneng

BABAKAN MADANG-RADAR BOGOR, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta PT Sentul City menghormati masyarakat yang tinggal di lahan di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

“Kita memang mengharapkan pihak PT Sentul City menghormatilah, jangan sampai dozer-mendozer, apalagi ada juga hak-hak masyarakat yang sudah hak milik, itu harus dihormati, itu tujuan kita pertemuan di sini,” ujar Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunrizal di Desa Bojong Koneng, Rabu, (14/9).

Menurutnya, permasalahan-permasalahan sengketa lahan yang terjadi di wilayah tersebut, tengah pihaknya dalami bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.

Baca juga: Umrah Untuk Arwah Ratu Elizabeth II, Pria Ini Ditangkap

Saat ini juga masih dilakukannya Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) di lahan-lahan sengketa di wilayah Kabupaten Bogor.

“Hasil dari IP4T kita analisis bersama dan kita lakukan, dan kita akan lihat permasalahan yang lain lagi apa adakah, agar penyelesaiannya secara tuntas,” tegas Sunrizal.

Di tempat yang sama, Kepala BPN Kabupaten Bogor, Yan Septedyas menyatakan, sangat wajar adanya potensi tumpang tindih kepemilihan lahan mengingat sejak tahun 1960 BPN menerbitkan sertifikat.

“Tahun 1960 belum ada teknologi GPS, kita di lapangan mulai ada piranti tahun 2000-an, padahal dari tahun 60 ada berapa juta sertifikat yang diterbitkan, pemetaannya pakai konvensional, kalau terjadi potensi tumpang tindih ini ada,” ungkapnya.

Namun demikian, pihaknya telah berupaya mereduksi permasalahan tumpang tindih kepemilikan lahan, salah satunya dengan melakukan pendekatan secara clean and clear dengan mengecek ke lokasi lahan.

“Kami masih melaksanakan IP4T dan itu belum selesai, dan kami masih melakukan pendataan,” tandasnya.(cok)

Editor: Rany