25 radar bogor

Sadis! Demi Konten, Monyet Disiksa; Mata Dibor, Kuping Diblender, Tubuh Dimutilasi

Sadis! Demi Konten, Monyet Disiksa; Mata Dibor, Kuping Diblender, Tubuh Dimutilasi

TASIKMALAYA-RADAR BOGORAksi sadis dilakukan dua pemuda berinisial AY, 25 dan I, 25. Dua pemuda asal Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tersebut menyiksa monyet dengan mengebor matanya, memblender kuping, hingga memutilasi tubuhnya. Sialnya, hal itu dilakukan demi membuat konten di media sosial.

Akibat perbuatan mereka, kini keduanya harus berurusan dengan polisi. Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Heryanto mengatakan bahwa kedua dua pemuda tersebut sudah ditangkap.

Kedua tersangka ini melakukan penganiayaan hewan langka jenis primata monyet ekor panjang (kera) dan lutung dengan cara mata di bor dan telinga di gunting kemudian di blender. Dua pelaku ini juga secara sadis memutilasi hewan untuk dijadikan konten video yang dijual ke media sosial.

Mereka merupakan warga Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Baca juga: Pemerintah Putuskan Umat Hindu Boleh Beribadah di Masjid

“Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat kepada aparat kepolisian. Dari laporan itu, kami menangkap dua orang tersangka yang masing-masing berinisial AY dan I. Kedua tersangka itu berdomisili di wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” jelas Suhardi, Selasa (13/9).

“Jadi bagaimana konten itu bisa ditonton dan ada permintaan. Karena dari sana mereka mendapatkan uang,” ucapnya.

Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus ini.

“Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 40 juncto Pasal 21 undang-undang nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Pasal 91 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan ancaman penjara sekitar 5 tahun dan denda Rp100 juta,” katanya. (pojoksatu.id)

Editor: Rany