25 radar bogor

Mahfud MD Tanggapi Video Ketua RT Dorong Mobil Polisi Halangi Jalan

Video Ketua RT dorong Mobil halangi jalan
Tangkapan layar video Ketua RT dorong Mobil polisi halangi jalan. Terungkap bahwa pengemudi mobil tersebut bukan polisi.

RADAR BOGOR, Video viral Ketua RT coba dorong mobil anggota polisi yang tidak mau mundur walau halangi jalan, disorot Menkopolhukam Mahfud Md.

Video itu di-retweet Mahfud Md melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd. Dalam cuitannya itu dia meminta kepolisian mengusut video tersebut.

“Ini beneran atau konten sandiwara buatan? Kalau ini sungguhan saya maka Polisi harus mengambil tindakan. Itu ada nomer mobilnya B. 1489 KYP. Masak, arogansinya spt itu. @DivHumas_Polri,” cuit Mahfud dalam Twitter.

Baca juga: Ade Yasin Dituntut Tiga Tahun Penjara, Pakar Hukum Pertanyakan Objektifitas Jaksa KPK

“Eh nomer mobilnya B 1398 KYP,” sambungnya.

Video berdurasi 2 menit 19 detik itu memperlihatkan perdebatan dua pria.

Keduanya berdebat karena salah satu pria yang disebut seorang polisi tak mau memundurkan mobilnya yang menghalangi jalan keluar komplek permukiman.

Kemudian, karena merasa kesal, pria yang disebut sebagai Ketua RT itu berjalan ke depan mobil dan mencoba mendorongnya.

Namun, upayanya terlihat tak berhasil. Sementara pria yang disebut anggota polisi itu tidak juga memundurkan mobilnya.

“Nih ya, liat platnya disuruh mundur aja nggak mau sampe pak RT saya kayak begini (dorong mobil),” ucap perempuan yang merekam video tersebut.

Setelah kejadian aksi dorong mobil tersebut, anggota polisi itu lalu memundurkan mobilnya. Namun, bukannya langsung memundurkan mobil perdebatan dengan Ketua RT masih terus berlangsung.

“Mundur sedikit aja kan bisa Pak, ini pintu keluar-masuk,” kata perekam video.

“Haduh haduh orang kok sombong banget ya pak. Astaghfirullah hal adzim polisi kayak gini,” sambungnya.

Diwawancara terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Usman Latif mengaku bakal mengecek kebenaran video tersebut. Hingga saat ini, belum diketahui lokasi kejadian video itu.

“Akan saya cek,” singkatnya. (*/detikcom)

Editor: Rany