JAKARTA-RADAR BOGOR, Putri Candrawathi, salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J menyampaikan pengakuan mengejutkan. Pengakuan tersebut disampaikan Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriani Putri, saat menjalani pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo itu pada Minggu, 7 Agustus 2022.
Baca Juga : Putri Candrawathi Menangis Dipeluk Sambo Saat Rekontruksi
Menurut Andy, Putri Candrawathi berkali-kali menyebut dirinya ingin mati saja daripada harus menerima dugaan perlakuan tak senonoh yang diduga dilakukan almarhum Brigadir J.
“Dalam kasus ini posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian, pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali,” terang Andy, Kamis (1/9/2022).
Bukan perkataan itu saja, lanjut Andy, Putri Candrawathi juga sempat ketakutan karena dari pengakuannya ia mendapat ancaman dari Brigadir J. Menurutnya, Brigadir J mengancam pasca tindakan kekerasan seksual itu. “Kalau dari keterangannya demikian, tapi ini perlu diselidiki lebih lanjut,” ujar Andy.
Ia juga mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi malu melaporkan pelecehan seksual oleh Brigadir J di Magelang.
Andy Yentriyani selaku Ketua Komnas Perempuan menjelaskan bahwa, selain adanya rasa malu, Putri Canderawathi juga merasa takut atas ancaman yang lakukan oleh Brigadir J.
Baca Juga : Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Gunakan Outfit Serba Putih
“Dalam pernyataan yang dibuat Putri Candrawathi, juga mengungkapkan jika ia membuat laporan atas pelecehan tersebut, khawatir akan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya,” tambah Andy.
Andy menjelaskan ada berbagai alasan yang membuat korban untuk dapat melaporkan kasus yang menimpanya.
“Atas dasar itu kami dari Komnas Perempuan kami meminta untuk adanya pendampingan terhadap Putri Candrawathi agar dapat membantu dalam mengatasi tekanan psikologisnya,” papar Andy. (net/dis)
Editor : Yosep