25 radar bogor

Kecelakaan Maut Truk Kontainer, Kemenhub Tunggu Hasil Investigasi

Ilustrasi - Para petugas kebersihan membersihan jalan di sekitar lokasi kecelakaan maut di Bekasi yang menewaskan 10 orang, Rabu (31/8/2022) Foto: Dean Pahrevi/JPNN

BEKASI-RADAR BOGORKecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sultan Agung, Kota Baru, Bekasi Barat, Rabu (31/8/2022) pagi. Sebuah kontainer tabrak halte dan tower, sejumlah anak sekolah jadi korban.

Baca Juga : Bukan Rem Blong, Kecelakaan Maut Truk Kontainer Diduga Gegara Ini

Peristiwa kecelakaan kontainer tabrak halte dan tower ini terjadi, tepatnya di depan SDN Kota Baru II dan III.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) menyampaikan rasa belasungkawa atas terjadinya kecelakaan truk kontainer di Kota Bekasi pada Rabu (31/8/2022) siang.

Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Endy Irawan, mengatakan Kemenhub terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, khususnya dengan polisi yang kini tengah mendalami terjadinya kecelakaan.

“Ditjen Hubdat pun berkoordinasi dengan Tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang akan menginvestigasi mendalam terkait penyebab kecelakaan truk kontainer tersebut,” ujarnya dalam pesan Ditjen Hubdat Kemenhub, Rabu (31/8/2022).

Endy juga menghimbau masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan polisi dan KNKT untuk mengetahui penyebab utama kecelakaan.

Baca juga: Kontainer Tabrak Halte dan Tower di Bekasi, Sejumlah Siswa Jadi Korban

Dia pun mengingatkan para pengemudi maupun pemilik kendaraan angkutan barang, untuk memenuhi kewajiban melakukan pemeriksaaan kondisi kendaraannya masing-masing, juga kewajiban melakukan uji kelaikan secara berkala.

Ke depan, Kemenhub melalui Ditjen Hubdat disebutnya akan terus meningkatkan pengawasan operasional kendaraan angkutan barang seperti truk.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Ditjen Perhubungan Darat meningkatkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota/Kabupaten yang punya kewenangan secara langsung melaksanakan uji kendaraan bermotor,” tandasnya. (*/ran)

Editor: Rany