25 radar bogor

Sosialisasikan Sistem Baru, Female Plus Pastikan Layanan Kesehatan bagi Penyintas HIV/AIDS Terpenuhi  

BOGOR-RADAR BOGOR, Komunitas Feminim Mandiri Lestari (Female) Plus berkolaborasi dengan Indonesia Aids Coalition dan Jaringan Indonesia Positif untuk menjembatani keluhan pelayanan kesehatan bagi pengidap HIV/AIDS.

Adapun diskusi yang dikemas melalui program Community System Strengthening Human Rights (CSSHR) untuk memastikan kebutuhan pengidap HIV/AIDS di Kota Bogor tercukupi.

Kegiatan yang mengundang sejumlah dinas dan komumitas di Kota Bogor itu dilakukan di Kolaborato CoWorking Space, Bogor Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Relawan Muda Usulkan Tujuh Nama Kandidat Cawapres Airlangga

“Female Plus sejak Februari sampai sekarang sudah menjalankan beberapa kegiatan, salah satunya membuat kelompok kerja tentang isu HIV/AIDS.  Anggotanya melibatkan komunitas, dinas, pelayanan. Kita kolaborasi semuanya,” kata Advokasi Officer Fimale Plus, Pramudya Adhi Nugraha kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

Dalam kesempatan itu, dilanjutkan Pramudya pihaknya melakukan sosialisasi sekaligus penguatan kapasitas terkait dengan program CSSHR sebagai sistem penguatan komunitas berlandaskan sistem komunitas dan hak asasi manusia.

“Intinya, pertemuan ini untuk mensosialisasikan sistem (baru) yang berubah, bagaimana layanan kesehatan bagi penyintas (HIV/AIDS),” ucapnya.

“Orang indonesia kan pasif, dikasih obat ya terima-terima saja, nah kita dorong supaya yang dikomunitas yang membutuhkan pengobatan HIV mereka mencari tahu obatnya apa, kebutuhanya apa, saat ini mereka dikasih kebebeasan apalagi mereka yang sudah jatuh sakit,” sambungnya.

Karena itu, sambung Pramudya-sapaanya- dengan adanya perubahan sistem layanan tersebut baik di rumah sakit, hingga puskesmas minimalnya mereka dapat beradaptasi.

Baca juga: Tanpa Kesepakatan Awal, Auditor BPK Jabar Akui Tak Ada Pengendalian WTP Pemkab Bogor

“Kita buat sistem baru yang berlandaskan hak asasi manusia dimana kita harus mengdepankan kebutuhan klien (penyintas HIV/AIDS). (CSSHR) jadi bahan diskusi, layanan kesehatan bisa  mengimplementasikan program ini,” jelasnya.

Saat ini ada tiga fokus kegiatan yang tengah dijalankan Female Plus, pertama sebagai advokasi officer yang tugasnya mengkritisi dan mengawasi kebijakan terkait penyalah gunaan narkotika, undang-undang, hingga kebijakan kesehatan yang tidak mendukung komunitas.

Kedua, yakni Community Based Monitoring and Feedback (CBMF). Dalam hal ini memiliki tugas untuk memastikan kebutuhan obat-obatan bagi para penyintas.

“Ketiga para legal officer yang mengurus ketika ada penangkapan kasus yang terjadi di komunitas, biasanya sebagian besar kasus narkoba,” tukasnya.(ded)

Editor: Rany