25 radar bogor

Migrasi TV Analog ke Digital, Warga Miskin Bogor Dapat STB Gratis 

Migrasi TV Analog
Pembagian STB terkait program Migrasi TV Analog ke digital dikerjasamakan dengan Pemkab Bogor melalui Diskominfo yang diserahkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hadijana di Ruang Serbaguna I Setda, Selasa (23/8/22).

CIBINONG – RADAR BOGOR, Pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengambil kebijakan migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) pada November 2022 ini.

Baca Juga : Siap-siap! Mulai 30 April TV Analog Tak Bisa Lagi Diakses di Daerah Ini

Untuk itu, Kemenkominfo tengah membagikan Set Top Box (STB) gratis bagi masyarakat kurang mampu ke seluruh Indonesia terkait migrasi TV analog ke digital.

Di Kabupaten Bogor sendiri, pembagian STB dikerjasamakan dengan Pemkab Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang diserahkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hadijana di Ruang Serbaguna I Setda, Selasa (23/8/22).

“Kami berharap dalam pendistribusian STB ini, pemerintah daerah bisa memfasilitasi data calon penerima khususnya masyarakat miskin, benar-benar harus cek and ricek, mulai dari yang bertugas memvalidasi dan memverifikasi data, hingga petugas pendistribusian dan pemasangan agar tepat sasaran,” ujar Hadijana.

Dia mengatakan, Kabupaten Bogor mendapat kuota distribusi bantuan STB dari 284.525 (Desil 1 dan Desil 2), hanya 144.232 (Desil 1) yang dapat menerima bantuan STB gratis dari Pemerintah Pusat.

Sebelumnya, pendataan verifikasi dan validasi data telah dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Disdukcapil, dan Diskominfo.

Mengenai kriteria dan persyaratan penerima bantuan STB bagi Rumah Tangga Miskin adalah memiliki pesawat TV analog, serta lokasi rumah tangga miskin berada pada cakupan wilayah layanan siaran televisi digital melalui terrestrial.

“Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, maka pendistribusiannya dilaksanakan secara door to door, selain pendistribusian juga akan dilakukan pemasangan langsung, karena tidak semua masyarakat tahu cara pemasangannya,” terang Hadijana.

Setelah bantuan STB diserahkan, dipasang, dan berfungsi dengan baik, petugas melakukan pencocokan data melalui QR Code. Kemudian petugas menyiapkan Berita Acara Serah Terima (BAST) untuk ditandatangani oleh penerima bantuan.

“Kami juga menyediakan layanan pengaduan apabila terjadi kerusakan STB. Bagi masyarakat yang mampu kami sarankan untuk segera membeli STB baik melalui media online atau toko –  toko elektronik terdekat, untuk mendukung kesuksesan program pemerintah pusat,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kabid Statistik dan Persandian, Iskandar Zulkarnain menambahkan, tugas dan fungsi Diskominfo pada program migrasi TV analog ke digital ini yakni membantu verifikasi dan validasi data.

“Karena prinsipnya pendistribusian dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Berdasarkan data yang kami filter dari data desil 1 dan 2  hanya 144.232 masyarakat kategori desil 1 atau sangat miskin yang bisa mendapatkan STB gratis,” tukasnya.(cok)

Reporter : Septi Nulawan Harahap
Editor : Yosep