25 radar bogor

Ribuan Angkot di Bogor Dibekukan Dishub, Organda Ungkap Penyebabnya

Ribuan Angkot di Bogor Dibekukan Dishub, Organda Ungkap Penyebabnya
Ilustrasi. (Dok. Radar Bogor)

BOGOR-RADAR BOGOR, Ketua Organda Kota Bogor, Moch Ishack AR angkat bicara terkait dengan pembekuan 1.010 angkutan umum (angkot) yang dibekuka izin operasionalnya oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.

Pria yang kerap disapa Ishack mengaku keberatan dengan adanya pembekuan izin operasional ribuan angkot tersebut.

Menurutnya, banyak permasalahan yang dihadapi oleh para pemilik angkot, sehingga mereka tak dapat memenuhi kewajibanya. Ketua Organda mencontohkan, selama dua tahun pandemi covid-19, pendapatan angkot menurun drastis dan tidak mencapai target, sehingga banyak angkot yang tidak mampu menyelesaikan kewajibanya.

Baca juga: Indonesia Sukses Swasembada Beras, Hadiah HUT ke-77 Kemerdekaan RI

“Sehingga untuk peremajaan dan lainnya memang belum ada kemampuan (membayar), juga kendaraan angkot nya sudah tidak berproduksi lagi saat ini,” terang Ishack.

“Tidak ada pihak perbankan yang menjamin leasing kendaraan tersebut, sehingga angkot tidak bisa melakukan peremajaan. Kalaupun ada peremajaan diganti kepada mobil bekas masih layak jalan, para pemilik angkot tidak mampu untuk mencicil ataupun membelinya,” sambungnya.

Baca juga: Fintech Syariah di Indonesia Raih Peringkat Ketiga Global Islamic Fintech Index 2022

Disamping itu, Organda juga meminta agar Pemkot Bogor bisa mengupayakan dana bantuan atau subsidi untuk para pemilik atau pengusaha angkot.

Organda selama ini terus berusaha mencari tahu dan solusi, alasan pihak leasing tidak mau menjamin angkot-angkot di Kota Bogor.

“Kami mengupayakan membahas hal ini dengan bidang angkutan kota, koperasi dan badan hukum. Solusi sementara permintaan Organda saat ini tidak dijalankan dulu pembekuan angkot oleh Dishub tersebut,” pintanya.(ded)

Editor: Rany