25 radar bogor

Waktu Tindaklanjut Temuan BPK Sudah Habis, Pemkot Bogor Bisa Alihkan Penagihan lewat Kejari Bogor

Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah
Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah

BOGOR-RADAR BOGOR, Dibalik temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor tahun 2021 yang belum diselesaikan sampai saat ini, memunculkan fakta baru.

Diketahui, proses waktu tindaklanjut untuk menagih dana kelebihan pembayaran atas kegiatan 5 mega proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2021 itu telah habis dari waktu yang sudah ditentukan, yakni selama 60 hari.

Hal itu pun diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah saat menjawab temuan BPK LKPD Kota Bogor tahun 2021.

Baca juga: Temuan BPK di Bogor hingga Rp 1,9 Miliar, Pengamat Ungkap Biang Keroknya

“Kita sebetulnya bersama DPRD memberikan batas 60 hari untuk menyelesaikan, tapi saat ini sudah lewat,” kata Syarifah Sofiah, baru-baru ini.

Karenanya, Pemkot Bogor saat ini terus mengupayakan meminta kepada penyedia jasa, dan PPK untuk melakukan penagihan.

“Walaupun sudah lebih dari waktu yang ditentukan. Karena penilaian kan bukan dari kita,” ucapnya.

Disinggung apakah memungkinkan Pemkot Bogor menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk melakukan penagihan ini, Syarifah menilai itu bisa saja.

“Lewat Jaksa memungkinkan. Tapi itu kan terus berproses, ke PPK supaya kontak penyedia jasanya, yang penting kita lakukan terus progresnya,”

Soal apakah dibenarkan pengembalian bisa dilakukan hingga akhir tahun ini, Syarifah tak menjawab secara spesifik.

Namun dirinya hanya memastikan, bahwa yang saat ini sedang dilakukan pihaknya adalah melakukan penagihan ke penyedia jasa.

Baca juga: Lima Mega Proyek di Bogor jadi Temuan BPK, Pengamat Sebut Tidak Lazim Hingga Buruknya Manajemen Proyek

“Ya sekarang yang kita lakukan begitu, karena kan kita evaluasi terus progres dari BPK dan APH, jadi kita terus apapun harus ada progres pengembalian,”

“Karena 60 hari buat mereka mungkin ada yang kesulitan keuangan, karena mereka mungkin mengerjakan proyek lain.  Yang penting pertimbangan bukan dari kita, tetapi dari BPK. Kalau dari kita semua harus terus berprogres untuk pengembalian,” tukasnya. (ded)

Editor: Rany