25 radar bogor

Ferdy Sambo Tulis Surat Permintaan Maaf, Singgung Motif Pembunuhan. Ini Isi Lengkapnya!

Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menulis surat permintaan maaf.

Surat permintaan maaf Ferdy Sambo itu kemudian disampaikan kepada publik melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis.

Baca Juga : Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Pernah Bertugas di Bogor

Isi surat tersebut diawali permintaan maaf Ferdy Sambo kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, para anggota polisi yang terseret kasus, hingga masyarakat umum. Dia menyatakan akan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Sambo juga sempat menyinggung motif pembunuhan Brigadir J. Di mana dia hanya membela keluarganya yang mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J.

Berikut surat lengkap Ferdy Sambo yang dibacakan oleh pengacara:

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar, serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai. Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf, sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyanpaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri. Izinkan saya bertanggungjawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku. (jpg)

Editor : Yosep