25 radar bogor

Soal Tanaman Penghasil Kokain di KRB, Ini Penjelasan BIRN

KRB
Erythroxylum novogranatense koleksi yang ada di KRB bukan (jenis tanaman) koka atau Erythroxylum coca.

BOGOR-RADAR BOGOR, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membantah adanya tanaman koka sebagai bahan dasar kokain di Kebun Raya Bogor atau KRB.

Baca Juga : Penyelundup Biji Kokain Sebut Dapat Bibitnya dari Kebun Raya Bogor, PT MNR Bilang Begini

Hal itu menyusul adanya pengakuan dari pelaku kasus narkotika yang diamankan oleh Polda Metro Jaya bahwa mendapatkan biji kokain dari kawasan tersebut.

“Bibit koka yang berasal dari KRB perlu diluruskan, mengingat koleksi yang ada di KRB adalah Erythroxylum novogranatense bukan (jenis tanaman) koka atau Erythroxylum coca,” kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko kepada Radar Bogor dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/8/2022).

Hal itu juga diperkuat kembali berdasarkan data pada bagian registrasi, dimana tanaman yang berada di KRB merupakan tanaman jenis Erythroxylum novogranatense berasal dari Hort. d’Ela Congo Belge atau Belgia, yang diterima di KRB sejak 29 November 1927 dan ditanam di vak. XV.J.B.VI.7.

Tanaman ini kemudian diperbanyak dan ditanam di Vak XV.J.B.VI.18. pada 20 Januari 1978. Namun tanaman koleksi tersebut saat ini kondisinya sudah mati terkena hama baru-baru ini.

Menurutnya, Erythroxylum novogranatense merupakan tanaman koleksi KRB yang merupakan hasil pertukaran biji (seed exchange) dari Hort.d’Ela,Congo Belgia. Tanaman ini diterima di KRB saat itu pada 29 November 1927 (B19271129a).

Dari hasil pertukaran tanaman tersebut, beberapa jenis tanaman serupa dinyatakan mati yakni dengan register XV.J.B.IV.7. pada tahun 2952 dan XV.J.B.IV.7a. mati pada tahun 1961.

Selain itu koleksi hasil perbanyakan di XV.J.B.VI.18. dan XV.J.B.VI.18a dari vak XV.J.B.VI.7, salah satunya juga sudah mati pada Maret 2008.

Pria yang kerap disapa Handoko menjelaskan, KRB sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden No. 93 Tahun 2011 adalah kawasan konservasi tumbuhan secara ex situ yang memiliki koleksi tumbuhan terdokumentasi dan ditata berdasarkan pola klasifikasi taksonomi, bioregion, tematik atau kombinasi dari pola-pola tersebut untuk tujuan kegiatan konservasi, penelitian, pendidikan, wisata dan jasa lingkungan.

Di KRB, koleksi tumbuhan yang terdokumentasi dikelola oleh Bidang Registrasi yang mencatat setiap tumbuhan koleksi sejak penanaman baik asal bibit, tahun tanam, lokasi penanaman, identitas bibit dan jumlah, masa pertumbuhan hingga kondisi mati semuanya tercatat dengan baik.

Bidang Registrasi juga yang mengeluarkan izin jika ada permintaan material tanaman/bibit hasil perbanyakan tumbuhan koleksi KRB untuk tujuan penelitian maupun tukar menukar benih dengan kebun raya lain.

Baca Juga : Terkait Penyelundup Biji Kokain Dapat Bibit dari KRB, Wakapolresta : Kita Akan Kroscek 

Sebagai bagian dari jejaring kebun raya Internasional, KRB memiliki program seed exchange dengan kebun raya lainnya yang ada di dunia.

Sebagai Kawasan konservasi yang memiliki fungsi ekoturisme, KRB terbuka bagi pengunjung dengan mengeluarkan tata tertib pengunjung yang disampaikan melalui papan informasi, himbauan petugas maupun flyer, terutama dalam hal keamanan koleksi yaitu dilarang mengganggu koleksi, termasuk memetik dan mengambil material biji/buah. “Pengambilan material koleksi dengan cara ini merupakan tindakan illegal,” tukasnya.(ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep