25 radar bogor

Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka, Pengacara akan Siapkan Langkah Hukum

Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

RADAR BOGORKuasa Hukum eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Irwan Irawan membenarkan terjadinya proses penggeledahan dan penyitaan dari rumah mertua Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI, Kemang, Jakarta Selatan hari ini, Selasa (9/8).

Irwan mengatakan, penyidik dari kepolisian telah menyita enam barang yang ada di rumah tersebut. “Sepatu, baju, dan ada beberapa hal lagi yang disita. Enam item-lah,” ujarnya.

Ia membenarkan bahwa penggeledahan dan penyitaan tersebut adalah bagian dari penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka terkait kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. “Memang yang diduga terkait peristiwa dan tentu penyidik melakukan pengembangan,” paparnya.

Namun begitu, Irwan mengatakan belum mengetahui hubungan barang yang disita dengan kasus Brigadir J. Ia hanya memastikan bahwa semua barang yang disita adalah barang milik Ferdy Sambo.

Setelah penetapan tersangka terhadap kliennya, Irwan menyatakan sebagai kuasa hukum akan melakukan langkah hukum untuk kliennya.  “Tentunya kita selaku kuasa hukum memikirkan langkah hukum kedepannya langkah-langkah apa yang hrus dipersiapkan,” ujarnya.

Sementara itu, ia mengatakan kondisi istri Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawati saat ini dalam keadaan baik-baik saja.  “Kemarin sudah mengikuti proses pemeriksaan di Komnas Perempuan dan semalam sudah dilakukan penyidikan di Mako Brimob,” jelasnya.

Baca juga: Kabareskrim Ungkap Peran Ferdy Sambo Dalam Pembunuhan Brigadir J

Irwan menyatakan tetap berharap agar kasus pelecehan seksual yang menimpa istri Ferdy Sambo tetap dapat diproses secara cepat agar terkuak juga motif di belakang kejadin tersebut. “Kan harus ada motifnya ketika orang melakukan tindak seperti yang saat ini terjadi,”ungkap dia. (jawapos)

Editor: Rany