25 radar bogor

Ada 50 Kasus Melibatkan Anak Di Kabupaten Bogor Selama 2022

Dua orang anak bermain di Kawasan Desa Tarikolot, Citeurup, Kabupaten Bogor. Kasus yang melibatkan anak di Pemkab Bogor tercatat 50 dari data yang di miliki KPAD. Foto : Dok/Hendi/Radar Bogor
Dua orang anak bermain di Kawasan Desa Tarikolot, Citeurup, Kabupaten Bogor. Kasus yang melibatkan anak di Pemkab Bogor tercatat 50 dari data yang di miliki KPAD. Foto : Dok/Hendi/Radar Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor mencatat, jumlah kasus yang melibatkan anak per Januari hingga Juni 2022 ada sebanyak 50 kasus.

Dimana 15 di antaranya merupakan kasus pencabulan, pemerkosaan dan pelecehan terhadap anak. Terakhir, kasus yang melibatkan anak di bawah umur terjadi di Cibungbulang.

Baca juga: Resmi Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

NN (15), gadis malang itu harus melahirkan bayi yang kini telah berusia 11 bulan, akibat perbuatan bejat pamannya sendiri.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Irna Yulistina menegaskan, yang terpenting dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak yakni menyembuhkan rasa trauma kepada korban.

“Yang harus kita selamatkan si anaknya, kalau udah kejadian, namanya luka pasti membekas, masa depan mereka masih panjang, makanya kita bagaimana membuat si anak tidak trauma,” ucapnya kepada Radar Bogor pada Selasa, (9/8).

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Polisi Diduga Hambat Kasus Bertambah Jadi 31 Orang

Pihaknya mengaku memiliki 5 UPT Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan Satgas PPA di tiap desa untuk melakukan pendampingan psikologis terhadap korban kekerasan seksual.

Yang paling utama, kata Irna, pendampingan agar korban tidak merasa putus asa dan dapat melanjutkan sekolah. Pihaknya sangat tidak menganjurkan apabila korban dinikahkan dengan pelaku pencabulan apalagi pemerkosaan.

“Kalau UPT itu di lapangan bersama satgas mengarahkan dan membantu mencari sekolah yang membuat mereka nyaman, mau sekolah lagi. Kan rata rata korbannya masih usia sekolah, kita usahakan supaya sekolah, dan kami tidak menganjurkan untuk dinikahkan,” jelasnya.

Baca juga: Kapolri Sebut Irjen Ferdy Sambo Gunakan Senjata Brigadir J Tembak Dinding

“Kasian hidup mereka, kalau di antara mereka nantinya menikah terpaksa seandainya, bakal ada masalah baru lagi dong, rumah tangganya berantakan,” tambahnya.

Namun demikian, Irna mengaku kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Bogor menurun dari tahun sebelumnya.

Sementara itu, KPAD Kabupaten Bogor juga mencatat, kasus yang melibatkan anak di tahun 2021 mencapai 135 kasus. 28 di antaranya merupakan kasus pencabulan, pemerkosaan dan pelecehan.(cok/mg1)

Editor: Rany