25 radar bogor

Pembunuhan Berencana Brigadir J Menguat, Ajudan Putri Candrawathi Jadi Tersangka

Ilustrasi oknum guru agama pelaku asusila di Bogor ditangkap
Ilustrasi oknum guru agama pelaku asusila di Bogor ditangkap

JAKARTA-RADAR BOGOR, Dugaan pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022, menguat.

Baca Juga : Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polri Tahan Sopir dan Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo

Itu setelah Brigadir RR, yang merupakan ajudan Putri Candrawathi istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, ditetapkan jadi tersangka dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, penetapan pasal yang diberikan oleh Tim Khusus Polri berdasarkan kecukupan dua alat bukti pembunuhan yang ditemukan tim penyidik.

“(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” kata Brigjen Andi ketika dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).

Andi menambahkan, Brigadir RR saat ini sudah mendekam di sel Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri sejak Minggu (7/8/2022). “Sudah tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri sejak kemarin,” ujarnya.

Kendati demikian, Andi tidak menjelaskan secara rinci peran Brigadir RR terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut.  “Tidak usah tanya perannya, (sudah) ditahan bukan ditangkap lagi,” pungkasnya.

Baca Juga : Datangi Mako Brimob, Istri Ferdy Sambo Menangis: Saya Ikhlas!

Sebelumnya, Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo.

Dua puluh lima personel ini antara lain tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel. (net/dis)

Editor : Yosep