25 radar bogor

Pengacara Bharada E Tiba-Tiba Mengundurkan Diri, Kenapa? Ada Tekanan?

Bharada E
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kabar mengejutkan datang dari pengacara Andreas Nahot Silitonga. Ia secara tiba-tiba memutuskan mengundurkan diri sebagai penasihat hukum Bharada E. Surat pengunduran ini pun telah dikirim ke Bareskrim Polri selaku pihak yang menangani kasus Bharada E.

Baca Juga : Personel Brimob Bersenjata Lengkap Datangi Bareskrim Polri, Ada Apa?

“Pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” kata Andreas di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022).

Andreas mengatakan, alasan pengunduran sudah dijelaskan secara gamblang di surat yang dikirim. Namun, dia menolak mengungkapnya kepada publik.

“Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri, karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini, dan terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang diberlakukan Bareskrim Mabes Polri,” jelasnya.

Kendati demikian, surat dari tim penasihat hukum belum diterima oleh pihak Bareskrim Polri. Oleh karena itu, merek akan kembali lagi pada Senin (8/8/2022) mendatang.

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri resmi Bharada E sebagai tersangka tewasnya Brigadir J. Dia diketahui sebagai penembak langsung Brigadir J.

Baca Juga : Usai Jadi Tersangka, Ini Pengakuan Bharada E. Sakit Hati Disebut Pembunuh!

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).

Andi menuturkan, Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 42 saksi termasuk beberapa saksi ahli. (jpg)

Editor : Yosep