25 radar bogor

Ketua IPW Sebut Irjen Ferdy Sambo Bisa Jadi Tersangka Kasus Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pengungkapan kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua alias Brigadir J, masih terus dilakukan. Satu terduga pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka, yakni Bharada E. Irjen Ferdy Sambo pun sudah diperiksa.

Baca Juga : Kapolri Identifikasi Pelaku yang Hilangkan Bukti CCTV di Rumah Ferdy Sambo

Namun, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut bahwa publik masih belum puas dengan perkembangan kasus tersebut.

Menurutnya, publik masih memiliki dugaan bahwa Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo juga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

“Publik tidak percaya pelaku penembakan hanya Bharada E. Publik menduga bahwa Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan tersebut,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada Kamis (4/8/2022).

Sugeng menuturkan apabila orang-orang melihat dengan cermat, maka dipastikan tersangka pembunuhan tidak hanya Bharada E.

Dia meyakini bahwa masih ada beberapa pihak lain yang harus bisa dimintai keterangan atas kasus tersebut, salah satunya yakni Irjen Ferdy Sambo.

“Jika ditemukan bukti yang cukup dari hasil penyidikan, tidak tertutup kemungkinan Ferdy Sambo bisa ditetapkan sebagai tersangka,” tukasnya.

Sugeng menambahkan, pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J ialah prosedur utama penyidikan.

Dengan adanya pemeriksaan itu, maka diyakini Sugeng akan mengungkap peran masing-masing dari orang yang ada di TKP pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga : Banyak Pati Kena Mutasi Buntut Tewasnya Brigadir J, Ini Daftarnya

“(Pemeriksaan Ferdy Sambo) harus ditempuh penyidik agar kasus itu terang soal penembakan tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolri mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Kursi ‘panas’ Kadiv Propam untuk sementara ditempati Wakabareskrim Irjen Syahardiantono. (net/dis)

Editor : Yosep