25 radar bogor

Aliran Dana ke ACT Capai Rp 1,7 Triliun, Setengahnya Mengalir ke Entitas Pribadi

Ilustrasi uang narkoba ke oknum penegak hukum
Ilustrasi uang narkoba ke oknum penegak hukum.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Dana yang mengalir ke yayasan ACT (Aksi Cepat Tanggap) mencapai Rp1,7 triliun. Dari jumlah tersebut, lebih dari setengahnya mengalir ke entitas pribadi.

Baca Juga : Parah! ACT Salah Gunakan Dana Santunan Korban Kecelakaan Lion Air JT-610

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda menegaskan, sudah membekukan 843 rekening yang angkanya sudah mencapai Rp 11 miliar.

”Jadi PPATK melihat ada Rp 1,7 triliun uang yang mengalir ke ACT dan kita melihat lebih dari 50 persen itu mengalir ke entitas-entitas yang terafiliasi kepada pihak-pihak pribadi gitu ya, dan itu kan angkanya masih Rp1 triliunan,” kata Ivan.

Aliran dana tersebut, menurut dia, dialirkan ke kegiatan-kegiatan usaha lain ACT.  Usaha tersebut menerima dan kemudian kembali ke pengurus.

”Kelompok-kelompok kegiatan usaha di bawah entitas A ini dimiliki oleh dan terafiliasi dengan para pemilik di A-nya tadi,” papar Ivan.

Ivan menjelaskan, kepentingan dana tersebut guna pembayaran kesehatan, pembelian villa, pembelian rumah, pembelian aset, dan segala macam yang memang tidak diperuntukkan untuk kepentingan sosial.

Dia menduga masih ada 176 lembaga filantropi lain yang memiliki kegiatan serupa ACT. Modusnya, penggunaan dana yang dihimpun publik tidak sesuai dengan peruntukan semestinya. (jpg)

Editor : Yosep