25 radar bogor

Usai Bharada E Ditetapkan Tersangka, Penyidik Akan Periksa Irjen Sambo Hari Ini

Irjen Ferdy Sambo
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo

RADAR BOGOR – Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka. Polri memastikan, pengusutan tidak akan berhenti di sana, proses pemeriksaan pihak-pihak lainnya akan berjalan.

“Pemeriksaan atau penyidikan tidak berhenti sampai di sini, ini tetap berkembang sebagaimana juga rekan-rekan ketahui masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemeriksaan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian kepada wartawan, Kamis (4/8).

Baca juga: Resmi, Bharada E Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pada hari ini, Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo telah diagendakan untuk dimintai keterangan pukul 10.00 WIB. Sedangkan istrinya, Putri Chandrawathi belum bisa diperiksa.

“Sampai saat ini untuk ibu PC masih belum bisa dilakukan pemeriksaan,” jelas Andi.

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia diketahui sebagai penembak langsung Brigadir J.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8).

Baca juga: Bharada E Disebut Menembak Brigadir J dari Jarak Dekat, Pengacara : Hanya Membela Diri

Andi menuturkan, Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 42 saksi termasuk beberapa saksi ahli.

Penyidik juga telah melakukan uji balistik, termasuk telah menyita sejumlah barang bukti. Seperti alat komunikasi, CCTV, dan lainnya. “Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara, dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup,” jelas Andi. (jpg)

Editor: Yosep/Zulfa-KKL