25 radar bogor

Hari ini Bareskrim Polri Akan Periksa Irjen Fredy Sambo

Irjen Pol Ferdy Sambo
Irjen Pol Ferdy Sambo (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Penyidik Bareskrim Polri bakal memeriksa siapa saja yang terkait dalam peristiwa tembak menembak di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Tak terkecuali, Irjen Pol Fredy Sambo dan Istrinya, Putri Sambo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan selain Tim Khusus dan Tim Penyidik Khusus Bareskrim Polri yang bekerja secara maraton melakukan pemeriksaan dan pendalaman di tempat kejadian perkara (TKP), juga terdapat institusi Inspektorat Khusus (Irsus) yang bakal memeriksa siapa saja yang terkait peristiwa tersebut.

“Irsus ini melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait menyangkut masalah peristiwa yang ada di TKP Duren Tiga,” kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (3/8) malam.

Baca juga: Tinjau Pelaksanaan Imunisasi, Yane Ardian : Penting Untuk Investasi Kesehatan

Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua di TKP Duren Tiga.

Bharada E disangkakan dengan Pasal 338 tentang pembunuhan di-juncto-kan dengan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta) dan Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan.

Dedi menyebutkan, bahwa kasus ini masih berproses demikian pula dengan Irsus yang terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, melakukan pendalaman yang hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat luas melalui media.

Baca juga: Bharada E Disebut Menembak Brigadir J dari Jarak Dekat, Pengacara : Hanya Membela Diri

“Dua tim ini akan bekerja secara maraton dan Insya Allah sesuai komitmen Pak Kapolri, kasus ini akan diungkap dengan proses pembuktian secara ilmiah. Oleh karenanya saya memohon kepada teman-teman media untuk bersabar,” ujar Dedi, Kamis (4/8).

Sementara itu, Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebutkan, rangkaian penyelidikan dan penyidikan sampai hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi, termasuk di dalamnya 11 keluarga Brigadir Yosua, tujuh ajudan Ferdy Sambo dan ahli-ahli dari unsur biologi kimia forensik, metalogi balistik forensik, teknologi informasi forensik, dan kedokteran forenksi.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi, rekaman CCTV dan barang bukti lainnya yang ada di TKP baik yang sudah diperiksa atau diteliti oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di Labfor.

Baca juga: Bharada E Bukan Pelaku Tunggal Pembunuhan Brigadir J, Bakal Ada Tersangka Baru

Kemudian penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan yang dilaporkan oleh keluarga Brigadir Yosua pada Kamis (4/8) pukul 10.00 WIB. “(Pemeriksaan) dijadwalkan besok (Kamis) jam 10,” kata Andi.

Sementara itu, dalam kasus ini penyidik belum meminta keterangan atau memeriksa istri Ferdy Sambo berinisial PC dengan alasan belum bisa dilakukan pemeriksaan. “Sampai saat ini untuk Ibu PC masih belum bisa dilakukan pemeriksaan,” kata Andi. (jpg)

Editor: Yosep/Aulia-KKL