25 radar bogor

Ungkap Kejanggalan Kasus Kematian Brigadir J, Keluarga Temui Menko Polhukam

Kasus pembunuhan brigadir J
Kasus pembunuhan brigadir J

RADAR BOGORPihak keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam tewasnya Brigadir J kepada Menko Polhukam Mahfud MD. Pihak keluarga menduga adanya upaya menutup-nutupi kasus ini dari pihak Polri.

Pheo Hutabarat selaku Ketua Lawyers Hutabarat mengatakan, kejanggalan pertama yang disampaikan yakni pernyataan Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang menyebut hanya ada 1 luka tembak di tubuh Brigadir J. Sedangkan keluarga melihat banyak luka tembak lainnya.

Baca juga: Implementasi E-Court di Pengadilan Agama Bogor Jadi yabg Terbaik Se-Jabodetabek

“Di situ kita lihat, pak Menteri juga lihat, dua perkataan bahwa di tubuh jenazah adik saya hanya ditemukan satu lobang di dada. Pak Menteri geleng-geleng kepala, saya nggak tahu artinya apa, tapi kalau kita mengatakan ini sudah ada tindakan menutup-nutupi,” kata Pheo di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8).

Kejanggalan selanjutnya yakni disebutkan jika Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat peristiwa penembakan pada 8 Juli 2022 tengah menjalani tes PCR di suatu tempat. Namun, baru-baru ini diungkap jika tss PCR dilakukan di rumah dinas baku tembak terjadi.

Baca juga: Pengadilan Agama Bogor Raih Predikat Terbaik Kedua Se-Jawa Barat

“Sementara dari CCTV yang dibuka Komnas HAM PCR praktiknya di rumah, dan yang bersangkutan itu di tengah jalan kembali ke TKP,” kata Pheo. “Pertanyaannya kok bisa-bisanya dikatakan di tanggal 11-12 ada tes PCR? Berarti itu kan mau menciptakan alibi bahwa yang menembak hanyalah Bharada E,” imbuhnya.

Kejanggalan lainnya yaitu karena polisi langsung menyebut Brigadir J sebagai pelaku pelecehan seksual kepada Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo. Padahal keluarga menilai belum ada bukti kuat untuk membenarkan tuduhan tersebut.

Baca juga: Hingga Juli, Pengadilan Agama Bogor Kabulkan 29 Pernikahan di Bawah Umur

Sebelumnya, baku tembak antara sesama anggota polisi terjadi di rumah dinas Perwira Tinggi (Pati) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa ini melibatkan Brigadir J dan Barada E. Keduanya adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Benar telah terjadi pada hari Jumat, 8 juli 2022, kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7).

Peristiwa bermula saat Brigadir Nopryansah Josua memasuki area rumah dinas pejabat Polri. Dia kemudian ditegur oleh Barada E. “Saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan, dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” imbuhnya. (*)

Editor: Rany