25 radar bogor

Jerinx Main Drum dan Nyanyi Bersama Andrabez, Sebelum Tinggalkan Lapas

Drummer grup band Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (tengah), didampingi istri dan pengacara saat bebas dari Lapas Kerobokan, Badung, Bali, Selasa (2/8). (Rolandus Nampu/Antara)
Drummer grup band Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (tengah), didampingi istri dan pengacara saat bebas dari Lapas Kerobokan, Badung, Bali, Selasa (2/8). (Rolandus Nampu/Antara)

RADAR BOGOR, Jerinx Main Drum dan Nyanyi Bersama Andrabez, Sebelum Tinggalkan Lapas Kelas II-A Kerobokan, Bali. Band Andrabez buat acara perpisahan itu untuk Jerinx SID. Jerinx SID bebas dari penjara setelah permobonan cuti bersyarat yang dilayangkan kuasa hukumnya dikabulkan.

“Jerinx tadi di dalam dibuatkan konser. Sebelum bebas dia dilepas dulu sama anak-anak Andrabez, sempat diajak nyanyi dan main drum dulu, Nora juga sempat nyanyi tadi,” kata Gendo Suardana, kuasa hukum Jerinx SID kepada JawaPos.com, Selasa (2/8).

Baca JugaNora Alexandra Bahagia, Jerinx SID Bebas Hari ini

Andrabez adalah grup musik di Lapas Kerobokan yang seluruh personelnya merupakan narapidana. Selama menjalani masa hukuman di sana, Jerinx SID ikut terlibat dalam aktivitas grup musik ini.

Gendo Suardana mengatakan sejumlah personel grup musik Andrabez bukan saja menggelar acara khusus pelepasan Jerinx lewat gelaran acara musik, mereka juga mengantarkan Jerinx keluar dari dalam lapas.

“Beberapa bulan bareng kan, Jerinx menyemangati mereka, dilepas haru. Personel lainnya tadi bawain baju, gitar, mengantarkan sampai ke depan sampai jarak yang diperbolehkan,” ungkapnya.

Baca JugaJerinx Tidak Ditahan, Ini Pertimbangan Polisi

Diketahui, Jerinx SID dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus pengancaman atas laporan Adam Deni. Vonis tersebut sejatinya lebih ringan separuhnya dibandingkan dengan tuntutan Jaksa yang meminta Jerinx dihukum 2 tahun dan denda Rp 50 juta. (jpg)

Editor : Yosep/Nadila-KKL