BANDUNG-RADAR BOGOR, Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin kembali mengikuti sidang lanjutan atas kasus dugaan suapnya dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Rabu (3/8/2022).
Selain Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin, tak kurang dari empat pejabat SKPD pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor turut dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
Baca juga: Sekda Kabupaten Bogor Jadi Saksi Kasus Suap Libatkan Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin
Selain Burhanudin, keempat saksi dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari pejabat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor.
Baca juga: Dua Kandang Ternak Ayam Hangus Terbakar
Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin sendiri kembali tidak dihadirkan secara langsung dalam persidangan. Ade Yasin mengikuti persidangan dari Rutan Perempuan Kelas II Bandung secara daring. (ryn)
Editor: Rany