25 radar bogor

Pengguna Posbakum Pengadilan Agama Kota Bogor Mencapai 216 Orang, Didominasi Kaum Perempuan

Pengadilan agama Kota Bogor (Azis/Radar Bogor)

BOGOR-RADAR BOGOR, Data Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Kota Bogor mencatat sebanyak 216 orang menggunakan layanan Posbakum selama Juli 2022.

Posbakum merupakan ruang yang disediakan Pengadilan Agama (PA) Kota Bogor kepada masyarakat yang tidak mampu membayar jasa advokat, terutama perempuan dan anak-anak serta penyandang disabilitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai penggugat/permohon maupun tergugat/termohon.

Jenis jasa hukum yang diberikan oleh Posbakum berupa pemberian informasi, konsultasi, dan juga pembuatan surat gugatan/permohonan.

Jumlah layanan didominasi pembuatan gugatan yang berjumlah 142 layanan. Sedangkan sisanya adalah layanan konsultasi sebanyak 45 layanan.

Baca juga: Dosis Kedua, Ratusan Sapi di Kota Bogor Kembali Disuntik Vaksin PMK

Ketua PA Kota Bogor, Nasrul menyebut pengguna layanan Posbakum pada Juli 2022 lebih banyak digunakan oleh kaum perempuan.

“Kebanyakan perempuan, mencapai 73,1 persen atau sebanyak 158 orang, sedangkan laki-laki hanya berjumlah 58 orang saja,” ungkapnya

Ia menambahkan, dari angka tersebut hanya 1 orang pengguna Posbakum perempuan yang berusia di bawah 19 tahun.

Sementara pengguna Posbakum laki-laki yang berusia di bawah 19 tahun jumlahnya lebih banyak yakni 3 orang.

“Total anggaran layanan Posbakum PA Kota Bogor sebanyak Rp40 juta. Hingga bulan Juli anggaran yag terserap mencapai 60 persen,” paparnya. (cr1)

Editor: Rany