25 radar bogor

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Bebas Bersyarat Hari Ini, Tetap Wajib Lapor

Rachmat Yasin bebas bersyarat
Rachmat Yasin bebas bersyarat hari ini Selasa (2/8/2022).

BANDUNG-RADAR BOGOR, Kabar terbaru datang dari Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin. Ia dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung. “Iya hari ini bebas,” kata Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar Selasa (2/8/2022).

Baca Juga : Merasa Terganggu, Ade Yasin Surati Hakim Soal Ini

Elly menuturkan, selama di Lapas Sukamiskin, Rachmat Yasin sudah mendapatkan remisi beberapa kali. Di antaranya remisi lebaran, dan remisi kemerdekaan pada Agustus tahun 2021.

Meski sudah bebas bersyarat, Rachmat Yasin tetap harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor.

“Masih wajib lapor sesuai dengan wajib lapor di Bapas. Dia akan lapor ke Bapas, teknisnya itu Bapas yang mengatur,” katanya.

Seperti diketahui, Rachmat Yasin didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pejabat di Pemkab Bogor senilai Rp8,9 miliar.

Baca Juga : Optimis Ade Yasin Tidak Terlibat Suap BPK, Kuasa Hukum: Kami Bisa Buktikan

Selain itu, ia dinilai menerima suap dari pengusaha berupa lahan ratusan hektare dan mobil mewah. Atas perbuatan tersebut, Jaksa KPK, Ikhsan Fernandi, menuntutnya empat tahun penjara.

Hakim Pengadilan Tipikor Bandung kemudian memvonisnya dengan hukuman dua tahun delapan bulan penjara. Selain dihukum penjara, Rahmat juga didenda Rp 200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti hukuman selama dua bulan. (net)

Editor : Yosep