25 radar bogor

Ketua KPU RI Sebut 3 Partai di KIB, Gerindra dan PKB Akan Daftar Peserta Pemilu Bersamaan

Ketua KPU
Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebut 3 partai di KIB, Gerindra dan PKB akan mendaftar peserta pemilu secara bersama-sama. (dok. jawapos.com)

RADAR BOGOR – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy`ari menyebut, Penggagas Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri dari Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) akan mendaftar peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (10/8) mendatang secara bersamaan. Sebagaimana diketahui, KPU RI telah membuka pendaftaran parpol peserta Pemilu pada 1-14 Agustus 2022.

“PPP, Golkar dan PAN akan mendaftar di hari yang sama yaitu tanggal 10 Agustus 2022,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Selasa (2/8).

Baca juga: Perkuat Pondasi Pemilu 2024, Koalisi Indonesia Bersatu Gandeng Satu Partai Lagi

Hasyim menuturkan, selain partai yang tergabung di KIB, Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga akan bersama-sama mendaftar ke KPU pada Senin (8/8) mendatang. Kedua partai ini belakangan semakin hangat dalam menghadapi Pemilu 2024.

“Gerindra dan PKB mengonfirmasi akan hadir bersamaan 8 Agustus,” ungkap Hasyim.

Hasyim menyampaikan, setiap partai yang akan mendaftar peserta Pemilu 2024 diimbau untuk terlebih dahulu mengonfirmasi kehadiran. Sejauh ini, KPU sudah menerima pendaftaran sembilan parpol peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Hari Ini Partai NasDem, Prima, PBB, dan Perindo Daftar ke KPU 

Sembilan parpol tersebut di antaranya PDIP, PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, NasDem, PBB dan Pandai. Namun hanya enam parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap yakni PDIP, PKS, PKP, Perindo, NasDem dan PBB. Sementara tiga partai lainnya Partai Reformasi, PRIMA dan Pandai harus melengkapi persyaratan hingga 14 Agustus 2022.

“Kalau sudah lengkap KPU akan menerbitkan berita acara yang menyatakan bahwa dokumen persyaratan sudah lengkap dan dinyatakan terdaftar, dilampiri dengan buktinya apa saja dokumen yang sudah lengkap tersebut. Namun bagi yang belum lengkap masih ada kesempatan sampai tanggal 14 Agustus 2022,” pungkas Hasyim. (jpg)

Editor: Yosep/Zulfa-KKL