RADAR BOGOR, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III Lucia Widiharsanti bersama Rektor Universitas Bina Niaga Indonesia (UNBIN) Dr. Ismulyana Djan, SE.,M.M. menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pembentukan Tax Center di Aula Universitas Bina Niaga Indonesia.
“Kerja sama ini sebagai penyelarasan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam peran membangun negara melalui perpajakan. Perguruan tinggi merupakan masyarakat terpelajar yang sangat diperlukan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam pemenuhan kewajiban perpajakan,” kata Lucia dalam sambutannya.
Usai seremoni, Lucia menjelaskan bahwa Tax Center dibentuk sebagai pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan bagi dosen dan mahasiwa. “Nantinya, para adik- adik mahasiswa di sini akan menjadi generasi emas sadar pajak serta dapat meningkatkan kepedulian masyarakat,” tambahnya.
Baca juga: Tingkatkan Produksi Jagung, Airlangga: Pemerintah Lakukan Dua Strategi
Dalam kerja sama tersebut, masing-masing pihak menyepakati berbargai program antara lain penyuluhan perpajakan, konsultasi perpajakan, dukungan narasumber, inklusi kesadaran pajak melalui penyisipan materi pajak di mata kuliah wajib umum, penelitian bersama, kajian akademis atas peraturan perpajakan dan penelitian riset.
“Tax Center adalah wadah untuk menjembatani kepentingan fiskus dan kebutuhan masyarakat. Setelah ditambah dengan Tax Center UNBIN, sekarang ada sepuluh Tax Center dan satu Program Vokasi Perguruan Tinggi yang telah menjadi mitra Kanwil DJP Jawa Barat III dalam membangun kesadaran pajak. ” ujar Lucia.
Baca juga: Dosis Kedua, Ratusan Sapi di Kota Bogor Kembali Disuntik Vaksin PMK