25 radar bogor

Siswa Kena Covid-19, PTM Diganti PJJ Selama 5–7 Hari

ilustrasi

RADAR BOGOR, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akhirnya merespons peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah daerah.

Mereka menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) di satuan pendidikan harus dihentikan sementara jika ada kasus positif Covid-19. Sebagai gantinya, dilakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias sekolah online lagi.

Baca juga: Korsleting Listrik Satu Rumah di Cibungbulang Terbakar

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) 7/2022 tentang Diskresi PTM di Masa Pandemi Covid-19. Surat yang dikeluarkan pada 29 Juli 2022 itu berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan.

Termasuk di lingkungan pendidikan tinggi atau kampus. Di antara ketentuan yang tertuang dalam SE tersebut, PTM di satuan pendidikan dihentikan apabila terjadi klaster penularan Covid-19. Atau, menurut kajian epidemiologi, tingkat positivity rate mencapai 5 persen atau lebih.

Ketika terjadi penghentian PTM, ketentuannya pembelajaran kembali PJJ. Durasi minimal lima hari jika terjadi kasus perorangan.

Baca juga:ILUNI SMAN 2 Bogor Beri Edukasi Parenting Pada Wali Murid

Atau, minimal tujuh hari jika terjadi klaster penularan di tingkat lembaga pendidikan. Pemerintah daerah harus melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM. Khususnya soal penerapan protokol kesehatan, penemuan kasus aktif, pelacakan, dan percepatan vaksinasi.

Penghentian sementara PTM dirasakan Mesya, wali murid di salah satu SD swasta di kawasan Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan.

Baca juga: Bukan Kebakaran, Inilah Tindakan Terbanyak yang Dilakukan Damkar

Dia menceritakan, sejak awal tahun ajaran 2022–2023, sekolah anaknya menerapkan PTM 100 persen. Kemudian, karena ditemukan kasus Covid-19, diputuskan PJJ selama sepuluh hari.

“Untuk kelas bawah (I-III) SD PJJ duluan. Mereka sudah kembali PTM pada 29 Juli,” katanya kemarin (31/7). Sedangkan kelas atas (IV-VI SD) mulai PJJ sejak 27 Juli. Kemudian kembali PTM pada 3 Agustus nanti.

Editor: Rany