25 radar bogor

Duh, Obat Terlarang Beredar Bebas di Tamansari

Obat Terlarang
Warga saat menggerebek warung yang diduga menjual obat terlarang di Tamansari, Minggu (31/7/2022) malam.

TAMANSARI-RADAR BOGOR, Obat terlarang beredar bebas di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Duh, Proyek Jalan Rp 10 Miliar di Tamansari Ini Tak Kunjung Dikerjakan

Hal itu terkuak ketika warga Kampung Cipadung RT 4/RW 11 Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari menggrebek warung kelontong yang menjual obat terlarang jenis golongan-G.

Kepala Desa Sukaresmi, Lulu Rukmana mengatakan, penggerebekan dilakukan  warga pada Minggu (31/7/2022) malam. Dari hasil penggerebekan ditemukan sejumlah obat terlarang di sana.

“Iya kemarin digerebeg warga. Lokasinya warung klontongan,” katanya kepada Radar Bogor Senin (1/8/2022).

Usai penggerebegan ini, pihak desa pun akan melayangkan surat resmi pemanggilan kepada pemilik kontrakan warung tersebut.

Iapun berharap kepada pihak berwajib serius dalam memberantas adanya peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Tamansari ini.

“Karena akan merusak generasi muda khususnya di wilayah Sukaresmi,” tukasnya. (all)

Reporter : Arifal
Editor : Yosep