25 radar bogor

Besok, Sapi-sapi Mulai Divaksin Booster PMK

Vaksinasi tahap I yang digelar DKPP Kota Bogor, akhir Juni silam. (Sofyansyah/ RADAR BOGOR)

BOGOR-RADAR BOGOR, Vaksinasi untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus berlanjut di Kota Bogor. Vaksinasi tahap kedua bakal dimulai pada Selasa (2/8) besok.

Vaksinasi tahap kedua itu dengan menyuntikkan dosis kedua (booster). Booster tersebut setelah semua hewan yang disasar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPP) rampung mendapatkan dosis pertama, sejak 4 minggu yang lalu.

Baca Juga:  Serba-serbi Vaksinasi PMK, Risiko Diseruduk hingga Kekuran

Kepala Bidang Peternakan DKPP Kota Bogor, drh Anizar mengungkapkan, sebanyak 253 hewan ternak telah tuntas divaksin. Jumlah itu memang jauh dari total hewan ternak yang ada di Kota Bogor. Pasalnya, hanya hewan ternak sehat yang boleh disuntik vaksin PMK. Sementara, kasus PMK sempat telanjur merebak di Kota Bogor.

“Lebihnya itu (dosis vaksin sebelumnya) kita kembalikan ke provinsi (Jawa Barat). Karena banyak kabupaten dan kota lain yang lebih butuhkan dan akhirnya memang dipakai mereka,” tuturnya, dikonfirmasi Radar Bogor, Senin (1/8).

Oleh karena itu, pihaknya mengajukan vaksin booster berdasarkan dosis pertama itu. Sekira 5 botol vaksin PMK untuk booster telah diterima Kota Bogor.

“Besok kan kita booster. Berdasarkan pengalaman dengan vaksin kemarin, kita bagi 3 kelompok. Ada yang ke Bogor Timur, Bogor Selatan, dan Tanah Sareal. Karena vaksin itu harus habis dalam waktu 36 jam,” tandasnya.

Ia memperkirakan dalam dua hari bisa menghabiskan 100 dosis. Asumsinya, satu hari dengan 50 dosis per tim. Hari kedua juga berlaku hal yang sama.

Baca Juga:  Ketua Satgas Beri Arahan Penanganan Wabah PMK

“Jadi, bisa (booster habis dalam waktu satu minggu). Sembari kota tetap memantau sapi-sapi yang masih sakit PMK ini. Ada 20-an yang terdata masih sakit,” pungkasnya.

Berdasarkan laporan DKPP Kota Bogor, sebanyak 24 sapi masih dinyatakan sakit dengan gejala klinis PMK. Sebanyak 11 ekor mati selama perkembangan PMK, dari total kasus 269 ekor. Data itu per tanggal 28 Juli 2022. (mam)