25 radar bogor

Ribuan Suara Pemilih Terancam Hilang, KPU Kota Bogor Lakukan Uji Petik

BOGOR-RADAR BOGOR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor angkat suara terkait wilayah Kota Bogor yang terancam kehilangan 3.200 pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Diketahui, kehilangan suara sendiri dapat terjadi imbas proyek jalur ganda Bogor-Sukabumi yang berdampak pada penggusuran rumah warga di dua kecamatan yakni di wilayah Kecamatan Bogor Tengah dan Selatan, Kota Bogor.

Komisioner KPU Kota Bogor, Bambang Wahyu menyebut, persoalan penggusuran proyek jalur ganda Bogor-Sukabumi ini merupakan permasalahan yang krusial di Kota Bogor.

Bukan hanya bagi KPU Kota Bogor, ini juga menjadi kepentingan bagi partai politik (Parpol).  Hal ini berkaitan dengan perolehan suara yang mereka raih, khususnya di tujuh kelurahan yang ada di Kecamatan Bogor Selatan dan dua kelurahan di Kecamatan Bogor Tengah.

Baca juga: Polresta Bogor Kota Kampanyekan Setop Kekerasan Anak

Atas itu, KPU Kota Bogor terus berusaha untuk mengurai persoalan-persoalan yang berkaitan dengan data pemilih itu. Yakni, dengan melakukan satu uji petik, bagaimana persoalan yang sebenarnya terjadi di wilayah terdampak penggusuran jalur ganda Bogor-Sukabumi.

Mulai dari mencari tahu mereka pindah fisik, pindahnya kemana. Lalu, jika pindah daerah, pindah daerahnya kemana.

Kemudian, berapa sebenanya warga yang memiliki hak pilih dan anak-anak yang belum memilih hak pilih, hingga lain sebagainya.

“Itu yang menjadi fokus kami dalam konteks ini. Dan kemarin saya kebagian (turun) di dua kelurahan, ketika kami melakukan sensus terkait jalur ganda Bogor-Sukabumi, ada 1 RT di Kelurahan Batutulis yang hilang dan semua penduduknya sudah berpindah,” kata Bambang, baru-baru ini.

Bambang menjelaskan, dari hasil pengecekan di lapangan sebagian besar mereka pindah fisik tapi belum pindah secara administrasinya.

Sehingga hal ini menjadi persoalan bersama di KPU Kota Bogor, sebab pihaknya harus mengakomodir hak politik warga negara dan hak pilihnya yang terutama.

Baca juga: Sambut Bulan Kemerdekaan, FMP Merah Putihkan Kota Bogor

Bambang pun berharap, melalui kegiatan uji petik ini pihaknya memiliki data pasti dan presisi terkait dengan permasalahan yang terjadi di wilayah terdampak penggusuran jalur ganda Bogor-Sukabumi.

Sehingga, hak pilih warga negara atau hak pilih warga Kota Bogor khususnya tidak hilang.

“Kami sangat menghindari terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) di dua kecamatan itu. Dan mudah-mudahan hasil temuan kami itu bisa menjadi rekomendasi terutama untuk Tapem (tata pemerintahan),” harapnya.

“Karena ketika hilang RT, berarti Tapem harus menghilangkan RT tersebut di bagian pemerintahannya. Dan ini berkaitan dengan TPS, karena kami membuat TPS itu berbasis data pemilih yang ada di RT bersangkutan,” lanjut dia.

Dalam kesempatan ini, Bambang mengakui jika ada beberapa versi informasi jumlah warga terdampak dari proyek jalur ganda Bogor-Sukabumi ini. Mulai dari tujuh ribu, lima ribu hingga tiga ribu.

Akan tetapi, untuk saat ini pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah potensi kehilangan suara pemilih ini.

Sebab, uji petik masih terus dilakukan pihaknya, dalam hal ini melakukan analisis dan identifikasi ke lapangan.

“Masih turun ke lapangan. Kemarin baru uji petik sampling, nanti ketika sudah terbentuk badan ad-hoc seperti PPK, PPS, KPPS terutama Pantarlih dan PPDP itu langsung ditindaklanjuti semuanya,” bebernya.

“(Sampai kapan) Data pemilih itu kan ditetapkan sekitar bulan Maret 2023, jadi masih banyak waktu kami untuk melakukan itu, dan mudah-mudahan bisa bersihlah itu,” tukasnya.(ded)

Editor: Rany