25 radar bogor

Tak Daftar PSE, Platform Game Ini Sudah Tidak Bisa Diakses

Dota Diblokir PSE
Salah satu aplikasi game yang diblokir akibat tak mendaftar PSE.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Beberapa platform digital mulai diblokir Kominfo terkait batas akhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Jumat (29/7/2022) dini hari.

Baca Juga : 3 Tahier Rilis Single “Belaga Happy”, Warna Baru Musik Indonesia

Salah satunya kategori platform game dan distribusi game populer yang ada di Tanah Air. Pantauan jawapos.com Sabtu (30/7/2022) sejumlah platform game seperti Epic Games, DOTA, Counter Strike, Origin dan Steam sudah tidak bisa diakses.

Dengan demikian, para gamer di Tanah Air tidak bisa lagi mengakses platform di atas untuk menemukan informasi, mengunduh, dan membeli game favoritnya lewat kelima situs di atas.

Selain games, beberapa platform dan layanan PSE lainnya yang juga sudah tidak bisa diakses adalah Yahoo. Saat dijajal dari ponsel melalui peramban, laman Yahoo sudah tidak bisa diakses. Begitu pun saat diakses menggunakan desktop.

Namun demikian, pemblokiran ini tampaknya dijalankan secara bertahap oleh Kemenkominfo melalui Internet Service Provider (ISP). Beberapa ISP lainnya ada yang masih bisa mengakses layanan-layanan yang disebutkan tadi.

Sampai berita ini dibuat, pihak Kemenkominfo belum memberikan pernyataan apapun. Hal ini jelas terkait skema dan detail pemblokiran yang mulai dilakukan yang sudah mulai berjalan.

Sebagaimana diketahui, PSE-PSE yang mulai diblokir karena belum juga mendaftarkan diri ke Kemenkominfo setelah dilayangkan surat teguran.

Kewajiban pendaftaran ini tertuang dalam amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat atau swasta.

Baca Juga : 60 WNI Disekap di Kamboja Gara-Gara Investasi Palsu, Kamenlu RI Lakukan Ini

Sebelumnya, Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Kominfo telah mengirimkan surat teguran kepada Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Origin pada Sabtu, 23 Juli lalu.

Semmy, demikian sapaan akrabnya menyebut, surat teguran berlaku selama lima hari kerja kerja setelah surat dikirim. Sehingga perhitungan hari tersebut dimulai pada Senin 25 Juli sampai Jumat 29 Juli 2022. (jpg)

Editor : Yosep