25 radar bogor

Peringati HAN 2022, BPKK PKS Kabupaten Bogor Dorong Lahirnya Perda Layak Anak

PKS Kabupaten Bogor
CEO Radar Bogor, Hazairin Sitepu saat hadir diskusi di DPD PKS Kabupaten Bogor. Sabtu (30/7/2022).

CIBINONG-RADAR BOGOR, Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPD PKS Kabupaten Bogor kembali melakukan kajian dengan mengangkat tema perempuan dan anak.

Baca Juga : Perdana, Baznas Kabupaten Bogor Resmikan Rumah Singgah

Adapun kajian yang dikemas melalui Bingkai Ceu Iin itu dilakukan di DPD PKS Kabupaten Bogor, pada Sabtu (30/7/2022).

Ketua BPKK DPD PKS Kabupaten Bogor Iis Suprihatin mengatakan, kegiatan kajian ini bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN) 2022, salah satu point pentingnya adalah bagaimana mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memiliki Perda Kabupaten Layak Anak.

“Hari ini temanya Ruang Terindah Bagi Anakku, kami mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bogor segera menjadi kabupaten layak anak,” kata Iis saat ditemui di Kantor DPD PKS Kabupaten Bogor.

Menurutnya, lahirnya perda Kabupaten Layak Anak (KLA) menjadi harapan terbesar bagi para orang tua, bagaimana mendaptkan sebuah perlakuan yang menenangkan bagi mereka.

“Menurut kami perda layak anak berkaitan dengan hak untuk tumbuh kembang mereka, sejauh ini belum ada Perda KLA, mudah-mudahan ada satu step lagi kegiatan yang didorong BPKK untuk memberikan rekomendasi kepada dewan (DPRD Kabupaten Bogor,)” ucapnya.

Kegiatan hari ini, dilanjutkan Iis sekaligus sosialisasi agar masyarakat tahu dan ikut mendorong DPRD Kabupaten Bogor untuk mengupayakan Perda kabupaten Layak Anak.

“Kami memerlukan dorongan dari masyarakat untuk mempersiapkan Perda Ramah Anak,” kata Iis.

Dalam kesempatan itu, Iis juga mengkritisi minimnya ruang terbuka sebagai wadah berekspresi anak-anak di Kabupaten Bogor.

Padahal, dengan kondisi luas wilayah Kabupaten Bogor paling memungkinkan untuk membangun ruang terbuka khusus anak-anak.

“Bisa jadi ada beberapa kendala yang sehingga belum terealisasi. Sementara beberapa daerah tetangga Kabupaten Bekasi, Depok, Kota Bogor sudah punya (KLA),” paparnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bogor Teguh Widodo menjelaskan, Perda Kabupaten Layak Anak sangat perlu dan dibutuhkan di Kabupaten Bogor.

Menurutnya, dengan lahirnya Perda Kabupaten Layak Anak sebagai bentuk perhatian pemerintah bagaimana membangun kabupaten dalam visi misinya Bogor yang berkeadaban.

“Salah satunya membangun masa depan Kabupaten Bogor, ada ruang khusus anak,” ucapnya.

Selain itu, dikatakan Teguh pemerintah memiliki dua andil besar terkait dengan Kabupaten Layak Anak, pertama menyiapkan payung hukumnya dalam hal ini haris melahirkan Perda.

Kedua, dengan lahirnya Perda Kabupaten Layak Anak akam menyiapkan anggaran, baik untuk pelayanan anak, ruang ekspresi khusus anak, ruang terbuka untuk anak, hingga menyiapkan tempat ketika ada anak-anak terlantar.

“Nanti dalam perda kabupaten layak anak itu akan diatur, setelah diatur tentunya ada konsekuensin anggaran,” tukasnya.

Kegiatan kajian DPD PKS Kabupaten Bogor tersebut dihadiri Managing Partner Trust Law Office Dini Eka Putri, Ketua Himpaudi Kabupaten Bogor Euis Basyuroh, hingga CEO Radar Bogor Group Hazairin Sitepu. (ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep