25 radar bogor

Nadiem : PTM di Sekolah Distop Sementara Jika Ada Kasus Covid-19

PTM di sekolah dihentikan
Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim meminta sekolah menghentikan pembelajaran tatap muka sementara bila ada warga sekolahnya yang terkena Covid-19.

Baca Juga : Peringati HAN 2022, BPKK PKS Kabupaten Bogor Dorong Lahirnya Perda Layak Anak

Kebijakan tersebut tertuang pada Surat Edaran Mendikbud-Ristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

“Sekolah yang menghentikan kegiatan pembelajaran tatap muka akan menggelar belajar jarak jauh,” begitu salah satu inti dari surat tersebut dikutip Sabtu (30/7/2022).

Surat edaran ini ditandatangani Nadiem Makariem pada 29 Juli 2022. Kebijakan ini diambil lewat kesepakatan bersama dengan Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri.

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, anak yang memiliki keluhan sakit seperti batuk pilek tidak diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

“Kalau ada anak yang memiliki keluhan batuk pilek itu enggak boleh sekolah, jadi harus istirahat, sudah ada, dan merujuk pada SKB empat menteri,” ujar Nadia.

Nadia juga menekankan agar pihak sekolah memastikan bahwa semua guru dan tenaga pendidik yang berada di lingkungan sekolah bisa mendapatkan vaksinasi lengkap.

Selain vaksinasi dosis pertama dan kedua, guru dan tenaga pendidik juga diharapkan bisa memenuhi kewajiban vaksinasi dosis ketiga atau booster.

“Saat ini kebijakan kita sudah harus mendapatkan vaksinasi booster maka guru dan tendik di sekolah tidak cukup dengan dua vaksin, tapi harus melengkapi dengan vaksinasi booster,” tutur Nadia.

Selain itu, semua warga sekolah diminta untuk taat terhadap protokol kesehatan dan sekolah wajib memiliki fasilitas cuci tangan.

“Dalam proses belajar mengajar, kita ingat memakai masker tetap harus dilakukan, jadi kita berharap para guru tetap menggunakan masker,” kata Nadia.

Pemutakhiran penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia Sabtu, 30 Juli 2022, total pasien Positif Covid-19 sebanyak 6.202.893 orang. Ada 5.398 kasus baru. (net)

Editor : Yosep