25 radar bogor

Jenazah Brigadir J Dimakamkan Ulang Secara Kedinasan, Pihak Putri Chandrawathi Kecewa

Pemakaman ulang Jenazah Brigadir Yosua
Pemakaman ulang Jenazah Brigadir J secara kedinasan.

JAKARTA-RADAR BOGOR,Usai dilakukan autposi, Jenazah Brigadir J pun dimakamkan ulang secara protokol kedinasan kepolisian.

Baca Juga : Bharada E Disebut Sosok Paling Sakti, Kekuatannya Melebihi Jenderal

Proses pemakaman tersebut menuai kritik dari pihak istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Menurut mereka, tidak seharusnya Brigadir J mendapat kehormatan tersebut.

“Karena berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 16 Tahun 2014, dalam Pasal 15 ayat 1 menyatakan upacara pemakaman jenazah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf i, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap pegawai negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela,” kata pengacara Putri, Arman Hanis kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).

Arman mengatakan, dalam Perkap tersebut tegas menyebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan. Baginya, Brigadir J tewas usai diduga melakukan pelecehan seksual kepada Putri. “Sehingga, menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela,” jelasnya.

Oleh karena itu, Arman mengingatkan semua pihak termasuk kuasa hukum keluarga Brigadir J agar tidak menyampaikan hal-hal bersifat asumsi. Salah satunya menyatakan ada jeratan di leher Brigadir J.

“Terbukti dari keterangan hasil otopsi yang disampaikan oleh tim otopsi, disampaikan bahwa tanda di leher tersebut adalah prosedur dalam melakukan otopsi,” tegasnya. (jpg)

Editor : Yosep