25 radar bogor

Mardani H. Maming Tepati Janji Akan Datang ke KPK

Mardani H. Maming Tepati Janji Akan Datang ke KPK

RADAR BOGOR, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan Mardani H. Maming. Dengan keputusan itu mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut kini mulai memenuhi panggilan KPK.

Denny Indrayana selaku kuasa hukum Mardani H. Maming menyatakan bahwa kliennya akan menepati janji untuk memenuhi proses hukum. Rencananya hari ini, Kamis (28/7) bakal mendatangi kantor KPK.

“Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari Senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada Kamis, 28 Juli 2022,” kata Denny kepada wartawan, Kamis (28/7).

Baca Juga36 Tahun Kahitna, Yovie : Musik Kahitna Alhamdulillah diterima di Semua Generasi

“Kami siap menghadapi proses hukum selanjutnya dan tetap berikhtiar maksimal, sambil tak putus berdoa. Untuk, mendapatkan keadilan yang hakiki, keadilan yang sebenar-benarnya,” ujar Denny.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri meminta Mardani Maming kooperatif terhadap panggilan KPK. Lembaga antirasuah mengakui telah menerima surat kehadiran Mardani Maming pada Kamis (28/7).

“Kami berharap kuasa hukum tunaikan janji yang sudah disampaikan ke publik untuk hadir ke KPK bersama tersangka MM 28 Juli 2022,” ujar Ali.

Baca JugaPenanganan Krisis Sudah Mengarah pada Jalur yang Benar Ungkap Lestari

Ali memastikan  KPK menyelesaikan perkara pada tingkat penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan selalu mengikuti rel aturan hukum berlaku. Begitu pun dalam menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO).

“Memasukkan tersangka pada DPO merupakan bentuk keseriusan kami dalam menyelesaikan perkara korupsi agar cepat, cermat dan tepat sesuai hukum sehingga kepastian hukum segera terwujud,” pungkas Ali. (jpg)

Editor: Yosep/Khonsa-KKL