25 radar bogor

Hasil Otopsi Jenazah Brigadir Yosua Selesai 4–8 Minggu

Pemakaman ulang Jenazah Brigadir Yosua
Pemakaman ulang Jenazah Brigadir J secara kedinasan.

RADAR BOGOR, Ekshumasi (pembongkaran makam) Brigadir Polisi Nopriansyah Yosua Hutabarat kemarin (27/7) berjalan lancar. Demikian pula otopsi yang dilaksanakan tim dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) di RSUD Sungai Bahar.

Lebih kurang empat jam, proses otopsi tuntas. Kemarin sore Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Ade Firmansyah Sugiharto yang memimpin otopsi menyampaikan keterangan kepada awak media.

Menurut Ade, proses ekshumasi dan otopsi berjalan sesuai dengan tata cara yang sudah ditentukan. Tim dokter forensik memulai dengan pemeriksaan makam, kemudian mengawal penggalian makam dan melaksanakan otopsi di kamar jenazah RSUD Sungai Bahar. Proses itu dimulai pagi hingga menjelang sore. ”Sesuai dengan yang kami perkirakan sebelumnya, otopsi pasti memiliki beberapa kesulitan. Pertama, jenazah sudah diformalin dan mengalami beberapa derajat pembusukan,” beber dia.

Namun, kendala tersebut tidak menjadi soal. Tim dokter forensik yang dia pimpin mampu mengatasinya. Mereka tetap dapat mengidentifikasi luka-luka yang ada di tubuh Brigadir Yosua. Sayang, Ade belum membuka secara jelas penyebab luka-luka tersebut. Alasannya, timnya masih harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut. ”Semua sampel telah kami kumpulkan dan akan kami bawa ke Jakarta untuk diperiksa secara mikroskopis di Laboratorium Patologi Anatomi RSCM,” jelasnya.

Baca JugaKejuaraan Dunia 2022, PBSI Yakin Tunggal Putra Akan Bersinar

Ketika ditanya ada atau tidak temuan luka di tubuh Brigadir Yosua yang tidak disebabkan tembakan, Ade menyampaikan bahwa timnya masih harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dia menyebutkan, luka-luka itu bakal dipastikan muncul sebelum atau setelah Yosua meninggal dunia. Menurut dia, dibutuhkan waktu dua sampai empat minggu untuk memproses sampel jaringan dari tubuh Yosua yang dibawa ke Jakarta. ”Sekitar empat sampai delapan minggu sampai keluar hasil yang bisa kami berikan kepada penyidik,” tegas dia.

Tentu ada beberapa informasi yang juga disampaikan tim dokter forensik kepada keluarga Yosua. Utamanya informasi yang diharapkan pihak keluarga dan telah disampaikan dalam pertemuan pada Selasa (26/7) malam lalu. ”Informasi sejauh mana (yang disampaikan kepada pihak keluarga, Red), sejauh tidak mengganggu jalannya penyidikan,” ujar dia. Sebagai saksi ahli, tim dokter forensik hanya wajib menyampaikan hasil otopsi kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.

Ade memastikan bahwa setelah otopsi dilakukan, tim yang dia pimpin kembali bertemu dengan pihak keluarga. Mereka menyampaikan bahwa otopsi yang dilakukan sudah selesai. Kemudian menyampaikan beberapa gambaran kepada pihak keluarga. ”Kami tunjukkan bahwa kami bekerja secara profesional dan independen,” ucap Ade. ”Kami imparsial independen. Tak ada yang menitipkan apa pun (kepada tim dokter forensik, Red),” jelasnya. Bahkan, dalam otopsi kemarin, mereka dipantau perwakilan keluarga Yosua.

Ade menyatakan bahwa hal itu tidak lazim dalam otopsi jenazah. Namun dalam otopsi jenazah Yosua tetap dilakukan. Tujuannya untuk memastikan bahwa timnya bekerja tanpa tekanan. ”Kehadiran Komnas HAM dan Kompolnas memastikan dan mengawasi pekerjaan kami,” kata dia.

Selanjutnya, Ade berharap besar proses yang dilakukan di RSCM dapat berlangsung cepat. Sehingga hasil otopsi jenazah Yosua bisa segera diserahkan kepada penyidik dan mampu membantu penyelesaian kasus tersebut.

Itu sesuai dengan harapan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kemarin dia meminta masyarakat turut mengawasi seluruh proses penanganan kasus penembakan Brigadir Yosua. Sehingga transparansi dan akuntabilitas dari proses penegakan hukum tersebut benar-benar bisa dipertanggungjawabkan. ”Untuk bisa memenuhi rasa keadilan yang ditunggu oleh publik,” tegasnya.

Baca Juga:Kejuaraan Dunia 2022, PBSI Yakin Tunggal Putra Akan Bersinar

Saat ini tim khusus yang terdiri dari internal Polri dan Kompolnas sedang bekerja keras. Serta ada pula proses di Komnas HAM yang melihat berbagai presentasi kerja dari tim khusus. ”Otopsi ulang juga sudah. Hasilnya nanti akan disampaikan ke publik,” papar Sigit. Dia menambahkan bahwa masyarakat menunggu semua hasil dari proses tersebut. Serta proses penegakan hukum itu diharapkan berjalan dengan baik. ”Mudah-mudahan,” harap mantan Kabareskrim tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang datang langsung ke Muaro Jambi untuk mengikuti proses ekshumasi dan otopsi menegaskan, tim dokter forensik yang bekerja merupakan para expert. ”Yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang ikut melaksanakan otopsi ulang. (Mereka datang, Red) dari berbagai rumah sakit dan universitas,” bebernya.

Jenderal bintang dua Polri itu pun menyatakan, ekshumasi dan otopsi yang dilakukan kemarin dilaksanakan demi kepentingan penyidikan. Dedi menyebutkan, penyidik sangat berkepentingan untuk meminta hasil otopsi itu. ”Sebagai tambahan alat bukti yang nanti akan dibuka dan diungkap di sidang pengadilan,” ucapnya.

Sesuai dengan komitmen Polri, Dedi menegaskan, tim khusus bekerja dengan serius. Mereka berusaha melakukan pembuktian dengan scientific crime investigation. ”Agar semua kasus yang ditangani ini betul-betul dapat dijelaskan di persidangan secara terang benderang dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah dia.

Baca Juga33 Ribu Jamaah Haji Kembali ke Indonesia, 21 Ribu Sampai di Madinah

Di sisi lain, Johnson Panjaitan, salah seorang penasihat hukum keluarga Brigadir Yosua, menyatakan bahwa pihak keluarga akan menunggu hasil ekshumasi dan otopsi yang dilakukan di Muaro Jambi kemarin. Dia menyebutkan, pihak keluarga tidak akan merasa lega sampai penyebab meninggalnya Yosua benar-benar bisa diketahui. ”Belum (lega dan tenang, Red) sebelum terjawab misteri penyebab meninggalnya Brigadir J (Yosua, Red),” bebernya.

Namun, pihak keluarga mendapat pelipur lara. Sebab, kemarin Yosua akhirnya dimakamkan secara kedinasan oleh Polri. Setelah otopsi selesai dilakukan, jenazah Yosua diserahkan kepada Polres Muaro Jambi. Kemudian langsung diterima oleh Kapolres untuk dimakamkan secara kedinasan.

Kamaruddin Simanjuntak yang juga bagian dari tim penasihat hukum keluarga Yosua menyatakan hal serupa. ”Setidaknya kan (pemakaman secara kedinasan, Red) itu menghibur. Karena klien saya ini kan bangga sekali masuk polisi anaknya dua orang,” jelas dia.

Sejak melihat jenazah Yosua, ungkap Kamaruddin, orang tua Yosua menginginkan anak mereka dimakamkan secara kedinasan. Mereka menilai putranya itu meninggal dunia saat menjalankan tugas. (jpg)

Editor: Yosep/Khonsa-KKL