25 radar bogor

Endang S Thohari Beberkan Fungsi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK)

RADAR BOGOR, Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Gerindra Dapil Jabar III, meliputi Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur, DR. Ir. Hj. Endang Setyawati Thohari, DESS.,M.Sc, tak henti nya pada masa reses ini terus turun ke masyarakat dengan mengadakan Sosialisasi SVLK, dan terus hadir secara langsung dalam Sosialisasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) bersama KLHK di Resort Green Hill Cianjur, Kamis (21/7/2022).

Dalam kegiatan Sosialisasi, Hj. Endang memaparkan mengenai dukungan legislatif dalam Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK).

Menurut Hj. Endang,
Sistem Verifikasi Legalitas Kayu atau SVLK berfungsi untuk memastikan produk kayu dan bahan bakunya diperoleh atau berasal dari sumber yang asal-usulnya dan pengelolaannya memenuhi aspek legalitas.

Hj. Endang juga menjelaskan, kayu disebut legal bila asal-usul kayu, izin penebangan, sistem dan prosedur penebangan, pengangkutan, pengolahan, dan perdagangan atau pemindahtanganannya dapat dibuktikan memenuhi semua persyaratan legal yang berlaku.

SVLK disusun bersama oleh sejumlah pihak (parapihak). SVLK memuat standar, kriteria, indikator, verifier, metode verifikasi, dan norma penilaian yang disepakati para pihak.

“SVLK hadir sebagai sebuah sistem yang bersifat wajib untuk memastikan dipenuhinya semua peraturan terkait dengan peredaran dan perdagangan kayu di Indonesia secara Legal”, Tegas Hj Endang.

Tren kinerja positif hasil ekspor hutan membangkitkan ekonomi di masa pandemi.

Hj. Endang juga menambahkan, bahwa SVLK memiliki prinsip-prinsip perbaikan tata kelola lebih baik (governance), keterwakilan para pihak dalam pengembangan sistem maupun pemantauan (representativeness) serta transparansi (transparent) yaitu sistem terbuka untuk diawasi oleh semua pihak.

SVLK merupakan upaya soft approach yaitu perbaikan tata kelola pemerintahan atas maraknya penebangan dan perdagangan kayu liar.

Nilai ekspor kayu olahan periode tahun 2015-2021 juga menunjukkan nilai positif.

Dari hasil tersebut, Hj. Endang mengajak masyarakat Cianjur mengembangkan potensi unggulan lokal Kabupaten Cianjur yang dikelola secara profesional disesuaikan dengan peraturan dengan nilai-nilai budaya masyarakat Cianjur. tandas Hj. Endang. (*)