25 radar bogor

SILPA Rp365 Miliar, DPRD Kota Bogor Berikan 8 Catatan pada APBD Tahun 2021

BOGOR-RADAR BOGOR, DPRD Kota Bogor memberikan setidaknya 8 catatan saat pengambilan keputusan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD Tahun 2021.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto saat melakukan penetapan rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu (27/7).

Sebelum pengambilan keputusan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor, menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PP APBD 2021.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menerangkan ada sekitar 8 catatan dari DPRD Kota Bogor terhadap PP APBD Tahun 2021.

Baca juga: Forkopimda Kota Bogor Dorong Mediasi dan Musyawarah Mufakat

Diantaranya tidak maksimalnya kinerja SKPD yang ditunjukkan dengan sisa anggaran (SILPA) sebesar Rp 365 milyar.

“Banyak program pembangunan yang dinantikan oleh masyarakat Kota Bogor. Sayangnya SKPD tidak maksimal merealisasikan program dengan ditandai SILPA yang sangat besar dan naik dibanding tahun sebelumnya,” jelas Atang.

Kedua, masih kurang cermatnya perhitungan target pendapatan. Dengan kondisi ekonomi yang pulih, seharusnya target bisa disesuaikan.

“Ekstensifikasi dan intensifikasi yang seharusnya dilaksanakan tidak berjalan dengan maksimal, sehingga kami ingatkan bahwa Pemerintah Kota harus lebih berani dalam menggali potensi-potensi pendapatan yang ada dan jika diperlukan membuat kajian dokumen yang komprehensif bekerja sama dengan pihak professional,” ujar Atang.

Selanjutnya, politisi PKS yang akrab disapa Kang Atang ini menyampaikan catatan terpenting dari DPRD Kota Bogor terkait penyelesaian Masjid Agung.

Baca juga: Soal Pelesiran Anggota DPRD, Kopel Pertanyakan Ini

“DPRD mendesak Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas PUPR agar menyelesaikan Pembangunan Mesjid Agung sebagaimana janji yang disampaikan yaitu selesai pada tahun anggaran 2023, dengan melengkapi dokumen yang berisi informasi perencanaan, kebutuhan dan total anggaran; yang diperlukan sampai dengan tahun 2023 secara tertulis,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin mendorong agar segera menyelesaikan pembangunan Masjid Agung Kota Bogor yang mangkrak sejak tahun 2016,

Menurutnya, kondisi saat ini seolah-olah pembangunan Masjid Agung terkesan lambat, atau tidak secepat pembangunan yang lain.

“Dewan butuh kepastian hukum dari sisi perencanaan pembangunan masjid agung, berapa sih total yang dibutuhkan untuk membangun Masjid Agung,” ucapnya.

“Karena saat ini pembangunan (Masjid Agung) dicicil setiap tahun, kami bingung menafsirkan selesainya kapan. Karena tidak dilampirkan dalam satu dokumen lengkap berapa kebutuhanya,” ucapnya.

Baca juga: Kopsurgah KPK Jabar Evaluasi Penyerahan PSU di Kota Bogor

Pria yang kerap disapa Kang JM juga sempat mengultimatum Pemkot Bogor tidak akan mengesahkan paripurna jika permintaan surat terkait kebutuhan pembangunan Masjid Agung Kota Bogor tidak dipenuhi.

“Pemkot mengajukan lagi anggaran untuk tahun 2023 sebesar Rp35 miliar, dan minta diselesaikan tahun 2023,” tukasnya.(ded)

Editor: Rany