25 radar bogor

Pihak Masjid Imam Ahmad bin Hanbal Dievakuasi, Pembangunan Dihentikan

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Tim Terpadu penanganan konflik sosial melakukan evakuasi pihak Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) pada Rabu (27/7/2022).

Setelah melakukan negosiasi yang dipimpin oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro akhirnya Tim Terpadu mengevakuasi pihak MIAH dari area pembangunan masjid, yang beralamat di Jalan Kolonel Achmad Syam Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara.

Wali Kota Bogor, Bima Arya menjelaskan hal tersebut dilakukan untuk menyelamatkan pihak MIAH serta mencegah terjadinya konflik fisik dan sosial.

Baca juga: Keisya Levronka : Baru kali ini kerja sakit hatinya kerasa ampe ubun ubun

Ia mengatakan, langkahnya tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial.

Tindakan ini dilakukannya untuk mencegah terjadinya benturan fisik. Sebab dirinya mengatakan, berdasarkan analisa lapangan, potensi tersebut sangat besar terjadi.

Karena pergerakan massa yang menolak tidak hanya datang dari Kota Bogor saja melainkan juga dari luar Kota Bogor.

Baca juga: Lansia Kota Bogor Dipaksa Keluar Rumah, Ahli Waris Temukan Banyak Kejanggalan

“Isunya meluas ke hal lain seperti akidah dan lainnya. Karena itu sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Karena itu kami melakukan hal ini dengan konteks mencegah dan menangani konflik sosial,” jelas Bima.

Dirinya mengatakan, pihaknya akan menghentikan kegiatan pembangunan di masjid tersebut.

Selanjutnya melakukan perbaikan di titik longsor agar tidak membahayakan warga di sekitarnya.

Selain itu penghentian tersebut juga dilakukan sebagai proses menuju Islah, kesepakatan bersama, dan mediasi.

“Ini bukan akhir melainkan awal karena ke depannya kami akan membangun komunikasi mempertemukan semua pihak agar menemukan solusi terbaik. Batas waktunya 90 hari,” terangnya.

Baca juga: Terkait Dugaan Suap Ade Yasin, KPK Panggil Ketua DPRD Kabupaten Bogor

Kapolresta Bogor Kota, Susatyo Purnomo Condro menuturkan pembangunan MIAH menjadi ranah Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial.

Hal ini dilakukan berdasarkan hasil konsultasi pihaknya dengan jajaran Forkopimda, aparat keamanan, dan DPRD Kota Bogor pada Rabu (27/7) pagi.

“Kita jeda sementara dalam upaya rekonsiliasi dengan semua pihak terkait. Jajaran Polresta Bogor Kota akan melakukan pengamanan di area ini, sehingga tidak lagi dijaga kedua kelompok melainkan oleh Tim Terpadu,” jelas Susatyo.

Selama proses evakuasi berlangsung ruas Jalan Pandu Raya dan Jalan Kolonel Achmad Syam ditutup sementara. Pengendara yang melintas dibelokkan ke ruas jalan lain di sekitar area tersebut. (cr1)

Editor: Rany