25 radar bogor

Minimnya Lahan Parkir, Dinilai Jadi Sebab Menjamurnya Parkir Liar

Parkir liar di salah satu ruas jalan di Kota Bogor. Sofyansyah/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Parkir liar yang banyak terjadi di sejumlah wilayah di Kota Bogor terus dikeluhkan warga. Kondisi parkir liar yang menjamur di bahu jalan mengakibatkan tersendatnya laju kendaraan yang melintas di jalan tersebut.

Pengamat tata kota, Yayat Supriatna mengatakan parkir liar yang terjadi di Kota Bogor diakibatkan tingginya kepadatan pengunjung yang tidak dibarengi dengan ketersediaan parkir yang ideal.

“Khususnya pada sentra primer, pusat kegiatan ekonomi, transportasi, dan rekreasi yang ada di Kota Bogor. Tak tersedianya lahan parkir membuat timbulnya kantong parkir di bahu jalan,” ujarnya saat dihubungi Radar Bogor, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Ratusan Angkot Ikuti Uji Kelayakan, Cegah Bahaya Ini

Oleh sebab itu, ia menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor perlu menata ulang pengelolaan parkir di tempat-tempat tersebut. Ia menyarankan agar Pemkot Bogor membuat gedung khusus parkir.

“Misalnya di kawasan Pasar Bogor dan Suryakencana, di sana sudah terlalu padat. Perlu ada gedung parkir untuk menampung wisatawan, khususnya di hari libur,” paparnya.

Selain itu, ia menilai Pemkot Bogor juga perlu berkolaborasi dengan gedung-gedung perkantoran yang berada di sekitar area rekreasi sebagai lahan parkir tambahan saat akhir pekan.

“Seperti yang sudah terjadi di area Kebun Raya Bogor (KRB). Saya menilai langkah itu sudah baik. Mungkin bisa diterapkan di tempat lain, namun perlu diperhatikan juga kontribusi yang diberikan,” jelas Yayat.

Langkah ini dilihatnya sebagai salah satu solusi masalah kekurangan lahan parkir yang terjadi di area tempat kuliner atau wisata.

Baca juga: Jadi Temuan BPK, Bima Arya Minta Kontraktor Segera Selesaikan Kasus Kelebihan Bayar

Sikap tegas juga perlu ditunjukan pemkot kepada tempat-tempat kuliner yang tidak memiliki lahan parkir.

Perizinan pembukaan tempat usaha juga perlu dibarengi dengan penyediaan lahan parkir, sehingga tidak membuat  pelanggan parkir di bahu jalan.

Pembukaan bahu jalan sebagai tempat parkir (on-street parking) yang dilakukan Pemkot juga dinilainya perlu identitas dan tanda yang jelas.

“Kalau ada parkir seperti itu harus jelas tanda atau rambu resminya sekaligus lengkapi dengan nomor agar identitasnya jelas,” ucap Yayat.

Ia mengatakan penataan dan pengelolaan parkir yang jelas dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor. (cr1)

Editor: Rany