25 radar bogor

Manakib City Bogor Bersiap Menuju Kawasan Kota Mandiri

RADAR BOGOR, Manakib Realty sejak  Juni 2022 melakukan pembangunan infrasturktur dan penerangan jalan umum secara masif di wilayah pengembangannya di Kota Bogor.

Nama kawasan Bukit Mekar Wangi yang berganti menjadi Kawasan Manakib City Bogor mulai perapihan infrastuktur.

Cluster Puri Anggrek sebagai area awal pembangunan infrastruktur di tahun ini, kemudian dilanjutkan dengan pemasangan lampu sebagai penerangan jalan umum.

Baca juga: Selain Gedung Perpustakaan, Proyek Alun-alun Kota Bogor Juga Bermasalah

Pada tahun sebelumnya, pembangunan infrastruktur juga telah dilaksanakan pada cluster luster Cinnamon Hills.

Tahun ini diawali dengan perubahan status menjadi Perusahaan Modal Asing (PMA), Manakib Realty gencar melaksanakan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Kamis (21/7/2022), Manakib Realty telah selesai melakukan pemasangan penerangan jalan umum ( PJU ) di 50 titik area Cluster Puri Anggrek.

Hal ini sebagai bukti komitemen Manakib Realty sebagai pengembang demi menciptakan Kawasan hunian impian.

“Saat ini yang pengembangan berjalan adalah Cluster Cinnamon Hills, Cluster Alamanda, Cluster Puri Anggrek dan Cluster Grand Alifia. Nantinya setiap cluster akan didukung dengan infrastruktur, PJU, tembok pembatas kawasan dan fasilitas-fasilitasnya. Demi menciptakan kawasan hunian yang kondusif bagi para penghuni. Kami juga mohon doa dan dukungan setiap pihak agar semua rencana kami dapat berjalan dengan baik dan lancar”, ujar Dwiansyah, Public Relation Manakib Realty.

Penandatanganan akta jual beli sertifikat konsumen yang terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Hal ini juga menepis beberapa isu miring terkait legalitas wilayah pengembangan Manakib Realty.

Baca juga: Tentara Pelajar Kembali Makan Korban, Pengendara Motor Diseruduk Mobil Hingga Terjepit

Disamping rencana penyerahanan prasarana, sarana dan utilitas kepada pemerintah daerah setempat yang akan dimulai secara bertahap.

“Legalitas kami clear, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Kami tidak akan berani mengembangkan area yang bukan lahan kami. Semua konsumen akan mendapatkan sertifikat selaku pemegang hak yang sah. Kami juga selalu berkordinasi dengan instansi terkait. Kami mengimbau agar warga  tidak terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” tambah Dwi. (*)

Editor: Rany