25 radar bogor

Awas, Dishub Siap Sanksi Tegas Pelaku Parkir Liar

Parkir liar di salah satu ruas jalan di Kota Bogor. Sofyansyah/Radar Bogor
Parkir liar di salah satu ruas jalan di Kota Bogor. Sofyansyah/Radar Bogor

BOGOR-KOTA BOGOR, Banyaknya parkir liar yang menjamur di bahu jalan membuat resah para pengguna jalan lain. Pasalnya, kendaraan yang parkir liar acapkali menjadi faktor penyebab timbulnya kemacetan.

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Dody Wahyudin mengakui fenomena parkir liar menjadi permasalahan yang terus terjadi di Kota Bogor.

Dijelaskannya, mayoritas para pelanggar merupakan kendaraan ojek online dan juga masyarakat dengan kesadaran patuh lalu lintas yang rendah.

Baca juga: Kerap Timbulkan Macet, Inilah Titik-Titik yang Jadi Langganan Parkir Liar di Kota Bogor

“Dari 100 kasus yang terjadi 80 persennya ojek online yang mangkal nunggu penumpang. Sisanya para pengendara yang dengan sengaja melanggar aturan,” tuturnya saat ditemui Radar Bogor pada Senin (25/7).

Dody menjelaskan, pihaknya memberlakukan sanksi bertahap kepada para pelaku parkir liar.

Pertama, ia bersama personel Dishub akan memberikan teguran secara lisan dan mengarahkan pada para pelaku untuk memindahkan kendaraannya.

Jika dalam waktu 5 menit pengendara tidak bisa ditemui dan tidak memindahkan kendaraannya, pihak Dishub akan memberikan sanksi berupa penggembosan ban.

“Kalau dalam waktu 2 jam tidak juga pindah maka kami akan melakukan penggembokan ban kendaraan tersebut,” tuturnya.

Baca juga: Ada Pekerjaan Koneksi Pipa Tirta Pakuan Besok, Berikut Wilayah yang Terdampak

Apabila dalam waktu lebih dari 2 jam tidak dipindahkan maka kendaraan tersebut akan dibawa dengan mobil derek.

Dody mengatakan dirinya juga akan bekerja sama dengan Polresta Bogor Kota untuk memberikan sanksi berupa penilangan.

“Karena sesuai dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 kewenangannya ada di Kepolisian RI dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil tertentu,” imbuhnya.

Dirinya mengatakan Dishub melalui Tim Bogor Blue Troops Tajur 54 (Best 54) selalu berpatroli menertibkan parkir liar di seluruh wilayah Kota Bogor.

Baca juga: Mabes Polri Disindir Balik Pengacara Soal Luka-luka Brigadir J

“Tim ini terdiri dari 9 motor masing-masing dua personel berkeliling ke wilayah yang menjadi titik kemacetan. Mereka berkeliling setiap hari dari pukul 07.00-20.00 WIB,” paparnya.

Saat ini, Dishub juga menjadi bagian dari Tim Tangkas yang dibentuk Pemerintah Kota Bogor untuk berpatroli menertibkan masalah-masalah yang terjadi di Kota Bogor termasuk parkir liar. (cr1)

Editor: Rany